Kemenkominfo gandeng Polri menjaga ruang digital yang aman jelang Pemilu 2024

Pemerintah memberikan dukungan yang kuat dan kami sangat selaras dengan kebebasan pers

Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan ruang digital jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Komunikasi dan Informatika pada Oktober 2022.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, MoU tersebut dimaksudkan untuk memperbarui nota kesepahaman sebelumnya yang ditandatangani 20 Desember 2017 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Komunikasi dan Informatika. .

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika menjaga ruang digital jelang Pemilu

“Pembaruan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergitas dan fungsi tugas di bidang komunikasi dan informatika dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar Asep.

Ruang lingkup yang menjadi perhatian, kata Asep, meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan penyebaran dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki konten terlarang, bantuan keamanan, penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana. , serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).

Terkait pertukaran data, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, secara khusus termasuk pertukaran dan penggunaan data atau informasi nomor pendaftaran. layanan terintegrasi pelanggan seluler jaringan digital (MSISDN) untuk dilakukan pembuatan profil.

“Kemenkominfo dan Bareskrim bekerja sama sebelum penegakan hukum pembuatan profil dan pembuatan profilharus akurat,” kata Johnny.

Terkait penegakan hukum, Johnny mengatakan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan penegakan hukum di bidang komunikasi dan informatika sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Baca juga: Kemenkominfo: Masyarakat berperan menjaga demokrasi di ruang digital

Dijelaskannya, Kemenkominfo memiliki Cyber ​​Drone yang berpatroli 7×24 jam nonstop untuk mengawal ruang digital. Sistem pemantauan bisa membaca angka dan abjad sehingga menurut Johnny, pihaknya mengikuti perkembangan hoaks, ujaran kebencian, dan perbuatan terlarang di ruang digital.

“Namun, perlu saya tegaskan bahwa Kemenkominfo bukanlah aparat penegak hukum. Untuk itu, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri yang akan menegakkan hukum di ruang fisik, ” kata Joni.

Selain bekerja sama dengan Polri, kata Johnny, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mewujudkan pemilu berkualitas untuk Indonesia maju.

“Pemerintah telah memberikan dukungan yang kuat dan sangat selaras dengan kebebasan pers dan kebebasan berserikat. Namun, kita perlu menjaga kebersihan ruang digital kita,” ujar Johnny.

Baca juga: Akademisi mengingatkan batas-batas ekspresi dalam ruang digital

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika merancang satgas ruang digital untuk Pemilu 2024

Penceramah : Suci Nurhaliza
Editor: Suryanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *