
Partaipandai.id – Uang tunai lebih dari 1,2 miliar rupiah diserahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan ke kas negara. Uang tersebut merupakan kerugian negara akibat kasus korupsi mafia pupuk yang ditangani Kejaksaan Negeri Pekalongan tahun 2022. (Yusup Fatoni/Soni Namura/Rinto A Navis)

