2 Kelompok Pemuda Terlibat Duel Berdarah di Minahasa, 1 Tewas

memuat…

Para tersangka dalam bentrokan itu ditangkap oleh polisi. (Ist)

MINAHASA – Dua kelompok remaja di Minahasa terlibat dalam duel di Perum Kulo, Desa Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara, Minggu (12/3/2023) dini hari. Di dalam bertarung Sementara itu, Fitsen Rompis (19), menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tawuran diduga dipicu oleh kekesalan salah satu kelompok melihat kelompok lain mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak.

“Diduga kesal karena hal itu, rombongan pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik kemudian mendatangi rombongan korban yang sudah siap dengan bambu dan senjata tajam,” kata Abraham, Minggu (12/3/2023).

Tak lama berselang, terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan kolektif terhadap korban yang diduga dilakukan oleh KT (24), AR (15) dan FN (19).

Dalam perkelahian tersebut, korban diserang dengan pisau oleh para pelaku sehingga menyebabkan korban mengalami luka bacok dan tikam di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban yang sedang memegang tongkat bambu dibacok dua kali di tangan kemudian ditusuk di ketiak kiri yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung berbalik meninggalkan TKP, sedangkan korban harus berjalan sempoyongan ke arah teman-temannya.

“Korban terus berlari hingga akhirnya langsung terjatuh di jalan kemudian teman-temannya datang membawa korban ke rumah sakit. Tak lama setelah mendapat perawatan di RSU Tondano, akhirnya korban meninggal dunia,” kata Abraham.

Membaca: Diduga Gangguan Jiwa, Warga Tanggamus Lampung Bakar Rumahnya Sendiri.

Usai kejadian, polisi langsung memburu para pelaku. Dua orang tersangka pelaku yakni pria berinisial KT (24) dan AR (15) ditangkap di rumahnya masing-masing, di Desa Wewelen 4 jam setelah kejadian, sedangkan pria berinisial FN (19) menyerahkan diri ke polisi.

“Saat ini ketiga tersangka pelaku beserta dua barang bukti pisau keris sudah diamankan di Polres Minahasa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(mengomel)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *