
Pemberian pelayanan izin tinggal keimigrasian ini merupakan langkah untuk meningkatkan penanaman modal asing di Indonesia
Medan (Partaipandai.id) – Bagian Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut (Kanwil Kemenkumham) memastikan pelayanan izin tinggal keimigrasian sejalan dengan nilai-nilai, yaitu BEAKHLAK (Service Oriented, Accountable, Competent , Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Kepala Bidang Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sumut Ignatius Purwanto berharap para pejabat dan pelaksana di bidang pelayanan izin tinggal keimigrasian memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melakukan pengawasan secara bertahap,” kata Ignatius saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I, Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan, Rabu.
Ignatius didampingi Kepala Badan Intelijen dan Penegakan Imigrasi, Gelora Adil Ginting, bertemu langsung dengan Widyanto, Kepala Divisi Dokumen Perjalanan Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan.
Ignatius meminta petugas yang menerima permohonan di kantor imigrasi harus menyerahkannya kepada orang asing, penanggung jawab atau penjamin untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pada hari yang sama jika permohonan wajib membayar PNBP sejak menerima bukti pengantar pembayaran yang sekaligus menjadi tanda terima permohonan,” jelasnya.
Ignatius menambahkan, penyederhanaan proses pelayanan izin tinggal keimigrasian meliputi pelayanan izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
“Kemudahan dalam memberikan pelayanan izin tinggal keimigrasian ini merupakan langkah untuk meningkatkan penanaman modal asing di Indonesia dan meningkatkan kunjungan wisman sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia,” kata Ignatius.
Baca juga: Polda Sumut Minta Imigrasi Blokir Keluarga Bos Judi Cemara Asri
Baca juga: 152 WNI yang dideportasi oleh Imigrasi Malaysia tiba di Bandara Kualanamu
Baca juga: Imigrasi Medan mengatakan orang Bangladesh dapat dideportasi
Wartawan: Munawar Mandailing
Editor: Ganet Aerospace
Redaksi Pandai 2022

