DPRD DIY: Penanganan lansia miskin tidak cukup dengan bantuan sosial seumur hidup

“Bansos setiap bulan oke, tapi itu belum cukup, kita perlu kebijakan yang lebih komprehensif yang pada dasarnya membuat lansia kita bahagia lahir dan batin,”

Yogyakarta (Partaipandai.id) – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto mengatakan penanganan lansia miskin di provinsi ini tidak cukup hanya dengan diberikan bansos seumur hidup seperti yang disinggung Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. , Sultan Hamengku Buwono X.

“Oke, bansos tiap bulan, tapi itu belum cukup. Kita perlu kebijakan yang lebih komprehensif yang pada dasarnya membahagiakan orang tua kita baik lahir maupun batin,” kata Eko Suwanto di gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu.

Kebijakan komprehensif yang dimaksud Eko adalah melengkapi rencana bansos seumur hidup dengan kebijakan lain yang berpihak pada lansia, mulai dari pemenuhan aspek kesehatan, hingga perlindungan sosial bagi lansia.

Terkait aspek kesehatan, kata dia, seluruh lansia miskin di Yogyakarta antara lain berupaya mendapatkan iuran BPJS yang jika memungkinkan dapat dibayarkan oleh Pemda DIY. “Jadi ketika ada lansia yang sakit tidak perlu memikirkan biaya,” kata Eko.

Sedangkan aspek perlindungan sosial, lanjutnya, dapat dipenuhi antara lain dengan penyediaan ruang terbuka hijau.

Pemda Yogyakarta, kata dia, perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk segera membangun ruang terbuka hijau sebagai sarana sosialisasi bagi lansia.

“Ruang terbuka hijau bisa digunakan untuk olahraga pagi, juga bisa bertemu keluarga dan tetangga, saling sapa karena kebutuhan manusia tidak hanya soal makan, tapi juga soal kebahagiaan dan kedamaian,” ujar Eko.

Karena bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, menurutnya bantuan sosial seumur hidup harus dibarengi dengan upaya mendorong lansia untuk memperoleh penghasilan tambahan.

“Tapi ini baru wacana. Wacana ini harus ditindaklanjuti dengan rapat kerja agar bisa segera direalisasikan sebagai kebijakan,” ujarnya.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) DIY harus merespon wacana Sultan HB X dengan segera bergerak dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota, bahkan kementerian.

“Perlu dikonsultasikan apakah penerima bantuan ini masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) atau tidak, apakah semua bisa dicover oleh pemerintah daerah,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membahas bansos seumur hidup bagi masyarakat miskin berusia 60 tahun ke atas sebagai upaya menurunkan tingkat kemiskinan di daerahnya.

Terkait rencana bansos seumur hidup, Sultan mengaku telah berdialog dengan para eksekutif dan pimpinan DPRD DIY.

“Kalau saya, ya, umur saya sekitar 60 sampai 70 tahun, dia mungkin hanya mengenyam pendidikan SD, tidak punya fasilitas, tidak bisa bekerja, ya, dia dibantu sampai mati (seumur hidup), ” kata sultan.

Menurut Sultan, untuk tahap awal program ini akan diujicobakan di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.

Reporter: Luqman Hakim
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *