
Jakarta (Partaipandai.id) –
Mantan aktivis gerakan mahasiswa tahun 1998 yang berprofesi sebagai advokat mendeklarasikan organisasi profesi advokat bernama Gerakan Advokat Indonesia dan menyerukan gerakan reformasi jilid kedua melalui upaya penegakan hukum.
Bertepatan dengan 25 tahun reformasi, Gerakan Advokat Indonesia menggelar rapat dan deklarasi nasional di Jakarta, Minggu. Dalam kesempatan itu, mantan aktivis mahasiswa itu menegaskan bahwa gerakan reformasi perlu dilanjutkan.
“Reformasi tahun 1998 telah mampu membawa demokrasi ke Indonesia. Namun cita-cita reformasi yang sesungguhnya, yaitu keadilan sosial, masih jauh dari yang diharapkan. Termasuk penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, hingga saat ini belum terlaksana dengan baik,” kata Ketua Umum Gerakan Advokat Indonesia Heroe Waskito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Heroe mengatakan mantan aktivis mahasiswa tidak ada bedanya ketika mereka masih mahasiswa atau setelah mereka lulus. Menurutnya, mereka tetap memiliki semangat yang sama dan memperhatikan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.
“Hari ini, waktunya telah tiba bagi kita untuk kembali. Membangun gerakan sesuai dengan profesi kita masing-masing. Penguatan masyarakat sipil. Melanjutkan gerakan reformasi melalui reformasi dan penegakan hukum. Itu reformasi jilid II,” kata Heroe.
Heroe menegaskan, Gerakan Advokat Indonesia murni merupakan organisasi profesi advokat yang independen dan tidak terkait dengan kepentingan politik apapun.
Menurutnya, organisasi ini akan fokus membentuk karakter advokat yang profesional dan bermoral intelektual. Selain itu, pihaknya akan aktif melanjutkan cita-cita reformasi melalui upaya reformasi dan penegakan hukum.
Selanjutnya, pada kesempatan ini juga dilantik Dewan Pembina dan Dewan Pakar Gerakan Advokat Indonesia. Mereka terdiri dari tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa era ’80 hingga ’98, antara lain Bambang Isti Nugroho, Brotoseno, Firman Jaya Daeli, Harun Zulham, Beka Ulung Hapsara, Cesma Pasaribu, Gunawan, Syafiq Aleha, dan Wisnu Agung.
“Gerakan Advokat merupakan organisasi profesi yang mengintegrasikan semangat gerakan dengan perkembangan teknologi. Setelah ini kami akan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung advokat dalam menjalankan profesinya dan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” ujar Sekretaris Jenderal Gerakan Advokat Indonesia, Eko Prastowo.
Eko optimis optimalisasi teknologi yang transparan di bidang hukum akan memberikan kontribusi besar bagi terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
“Gerakan Advokat juga telah mengembangkan kerangka aksi untuk melanjutkan reformasi. Ini berisi ide-ide untuk reformasi dan penegakan hukum. Hal ini akan kami diskusikan dengan para ahli dan para pihak untuk dibahas dalam Simposium Reformasi Hukum Nasional yang akan kami selenggarakan dalam waktu dekat ini,” ujar Eko.
Baca juga: 98 aktivis mengapresiasi kemajuan penyidikan pelanggaran HAM di era Jokowi
Baca juga: Komnas Perempuan memperingati 25 tahun reformasi
Penceramah : Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

