
Makassar (Partaipandai.id) – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengatakan permohonan hak cipta dari daerah mengalami peningkatan signifikan dari 1.749 menjadi 2.751, meningkat 57 persen sejak 2020.
Dalam keterangan yang diterima di Makassar, Rabu, dia mengatakan Pemprov Sulsel terus mendorong produk daerah untuk mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual (KI).
“Kami Pemprov Sulsel akan mendorong berbagai inovasi dan produk daerah untuk mendapatkan sertifikat KI guna mendapatkan sertifikat KI. kedudukan hukum itu jelas,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menilai Sulawesi Selatan merupakan salah satu pusat perekonomian Indonesia yang memiliki potensi kekayaan intelektual yang cukup tinggi.
Yasonna mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan upaya “mengambil bola” untuk mengatasi masalah yang berpotensi menghambat perlindungan dan penggunaan kekayaan intelektual.
Pemerintah juga mendorong pengakuan dan kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual, baik secara pribadi maupun komunal. Kekayaan intelektual pribadi adalah merek, hak cipta dan desain; sedangkan komunal adalah tradisi dan ekspresi budaya.
Selain itu, kekayaan indikasi geografis juga terdapat di daerah, yaitu penyebutan nama negara, wilayah, atau daerah untuk menunjukkan asal suatu produk berdasarkan kualitas, ciri khusus, dan faktor alam.
“Seperti kopi yang menjadi ciri khas suatu daerah. Kita dorong karena di era industri ini inovasi dan kreativitas sangat penting,” kata Yasonna.
Ia juga meminta masyarakat dan pemerintah daerah segera mendaftarkan produk lokalnya sebagai upaya peningkatan kegiatan ekonomi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk mendorong khususnya terkait UMKM, bagaimana para pelaku UMKM sadar, haknya perlu didaftarkan sebelum menjadi masalah di kemudian hari. Sehingga ada perlindungan bagi mereka, mereka ada,” kata Yasonna .
DJKI Kemenkumham juga memberikan insentif kepada masyarakat yang diundang untuk mendapatkan pendaftaran hak cipta dan mereknya secara gratis.
Reporter: Abdul Kadir
Editor: Fransiska Ninditya
Redaksi Pandai 2022

