Kemarin, Guntur Hamzah minta didoakan karena menjual uang palsu

Jakarta (Partaipandai.id) – Sejumlah peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional kemarin (23/11), mulai dari Guntur Hamzah yang meminta doa menjalankan tugasnya hingga penjualan uang palsu secara online.

Berikut lima berita hukum menarik kemarin seperti dirangkum Partaipandai.id:

1. Guntur Hamzah mohon doanya untuk menjalankan tugasnya sebagai Hakim MK

Hakim Konstitusi (MK) yang baru diambil sumpahnya di Istana Negara, Guntur Hamzah, memohon doa agar dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sebagai hakim konstitusi, menggantikan Hakim Aswanto.

Ditemui usai pengambilan sumpah atau janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu, Guntur enggan mengomentari polemik pengangkatannya sebagai Hakim Konstitusi dari usulan DPR menggantikan Aswanto.

Baca lebih banyak di sini

2. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh tiga Pemohon terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Indonesia.

“Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan perkara nomor 101/PUU-XX/2022 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Rabu.

Baca lebih banyak di sini

3. Kurir sabu dituntut 11 tahun penjara

Terdakwa RS Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, kurir sabu seberat 50 gram, divonis 11 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Delyanti, dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca lebih banyak di sini

4. Polisi tangkap penjual uang palsu online di Semarang

Polisi Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, menangkap pembuat uang palsu yang dijual online sesuai pesanan pelanggan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu, mengatakan, tersangka AMH (24), warga Bugangan, Semarang Timur, sudah 10 bulan terakhir beraksi dengan nilai uang palsu itu. telah dicetak mencapai Rp 70 juta.

Baca lebih banyak di sini

5. Anggota DPRD Pandeglang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual

Seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 18 tahun.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi dalam keterangannya, Rabu, mengatakan pihaknya membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.

Baca lebih banyak di sini

Pemberita: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy Sujatmiko
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *