
Jakarta (Partaipandai.id) –
Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (8/3), mulai dari transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan hingga KPK menemukan 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Berikut lima pilihan berita hukum menarik dari Partaipandai.id.
Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun.
“Laporan terakhir saya dapat tadi pagi malah ada gerak mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar di Ditjen Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3).
Mahfud MD: Transaksi mencurigakan Rp 300 triliun terakumulasi sejak 2009
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.
“Itu dari tahun 2009 sampai 2023. Sudah ada 160 laporan lagi sejak itu, tidak ada perkembangan informasi, setelah semuanya diakumulasi melibatkan lebih dari 460 orang di kementerian sehingga akumulasi transaksi mencurigakan bergerak sekitar Rp 300 triliun,” ujar Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3).
BP2MI: Pengiriman TKI ilegal merupakan kejahatan luar biasa
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pengiriman TKI ke luar negeri secara ilegal merupakan kejahatan luar biasa.luar biasa).
“Kejahatan terhadap PMI adalah luar biasabukan hanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saja,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/3).
Yasonna menekankan pentingnya data Beneficial Owner untuk mencegah pencucian uang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menekankan pentingnya penggunaan data pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat (kepemilikan yang bermanfaat) untuk mencegah praktik pencucian uang.
“Upaya pengawasan pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat (bermanfaat kepemilikan) yang diterapkan oleh Indonesia merupakan bagian dari skema pencegahan pencucian uang dan pendanaan teroris sesuai standar internasional,” kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Rabu (8/3).
KPK menemukan 134 pejabat pajak memiliki saham di 280 perusahaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan analisis atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
“Kami melakukan kajian mendalam terhadap data yang kami miliki, tercatat 134 pejabat pajak sebenarnya memiliki saham di 280 perusahaan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (8/3).
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

