Kemendagri akan segera melunasi tunggakan Beasiswa Mahasiswa Unggulan Papua

Jayapura (Partaipandai.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan segera melunasi tunggakan Beasiswa Mahasiswa Unggulan (SUP) Papua dengan mengintervensi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo saat bertemu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dengan perwakilan orang tua siswa penerima beasiswa di Jayapura, Selasa, mengatakan salah satu alternatif penyelesaian tunggakan pembayaran Beasiswa Mahasiswa Unggulan Papua adalah dengan memotong DAU.

Hanya saja, Pemprov Papua harus segera memenuhi dan mendata 18 komponen informasi dari Kementerian Keuangan RI sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor S-72/PK/2023 tertanggal 3 Juli 2023, ujarnya.

Menurut Wetipo, ini merupakan solusi dari perjuangan orang tua 3.171 siswa penerima beasiswa sehingga pihaknya mengambil langkah pemotongan DAU.

Baca juga: Pemprov Papua tak lagi membayarkan beasiswa untuk 3.356 siswa
Baca juga: Kemendagri mengirimkan tim untuk memastikan kelanjutan beasiswa mahasiswa Papua

Ia menjelaskan, 18 daftar dari Kementerian Keuangan RI yang harus dipenuhi oleh Pemprov Papua melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) setempat meliputi nama mahasiswa, NIK, asal daerah, negara tujuan studi, nama universitas, nama jurusan, pendidikan tingkat, “nilai”, dan nomor kontrak/perjanjian siswa.

“Selanjutnya, tahun studi, masa/lama studi, perkiraan tahun penyelesaian studi, tanggungan mahasiswa, status pembayaran biaya beasiswa hingga Desember 2022, status pembayaran beasiswa tahun anggaran 2023, dan tunggakan beasiswa Januari hingga Juni 2023,” ujarnya. dikatakan.

Kemudian, kata dia, nomor rekening mahasiswa dan nomor rekening perguruan tinggi agar proses penyelesaian pembayaran tunggakan Beasiswa Mahasiswa Unggul (SUP) Papua bisa segera dilakukan.

Ia menambahkan persyaratan itu dimaksudkan agar pihaknya dapat mengidentifikasi mahasiswa yang masih aktif belajar.

“Jadi validasi data dengan 18 poin ini sangat penting untuk dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian Gubernur Papua Ridwan Ruusukun mengatakan, pihaknya memerintahkan BPSDM untuk segera menyelesaikan 18 titik yang dibutuhkan paling lambat Jumat 7 Juli 2023.

“Dengan demikian, minggu depan sudah bisa diserahkan ke Kementerian Keuangan RI untuk dibayarkan,” ujarnya.

Pemberita: Ardiles Leloltery
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *