Pengantin pesanan usia dini diminta untuk kembali ke Indonesia

Saya tidak punya pilihan lain, kecuali pulang dan meninggalkan suami dan anak-anak saya

BEIJING (Partaipandai.id) – “Mama…mama..!”

Seorang bocah laki-laki sedang memegang erat jaket yang dikenakan ibunya saat tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing memasuki pekarangan sebuah rumah di sebuah desa terpencil di China timur.

Meski sudah berkali-kali ditelepon, ibunya sama sekali tidak menghiraukannya karena serius mendengarkan arahan dari tim yang dipimpin Atase Imigrasi KBRI Beijing, Raden Fitri Saptaji.

“Begitu saya kasih SPLP (surat jalan seperti paspor), kamu harus segera pulang,” Fitri memperingatkan.

Kata-kata yang berarti perintah itu tidak mendapat tanggapan dari lawan bicaranya yang mulai jengkel dengan rengekan anak laki-laki berusia 3 tahun itu.

“Anda memahami TIDAK?” tanya Fitri, suaranya mulai meninggi.

Mengangkat anaknya ke pangkuannya, wanita itu menganggukkan kepalanya.

Mar, begitulah sapaan wanita berusia 25 tahun itu, jelas memahami instruksi yang disampaikan Atase Imigrasi.

Matanya yang kosong mengungkapkan keragu-raguan yang dalam.

Suaminya yang berprofesi sebagai petani mengikutinya dari tempat tinggalnya hingga ke rumah keluarga Dedeh di Desa Xinyang, yang jauh dari pusat Kota Dezhou, Provinsi Shandong.

Dedeh, perempuan asal Subang, Jawa Barat, merelakan rumah tempat tinggalnya bersama suaminya di Desa Xinyang, sebagai tempat pengambilan foto dan data biometrik Mar. selamat datang di KBRI Beijing dengan menyajikan berbagai jenis makanan.

Saat pihak KBRI Beijing melakukan persiapan pengambilan potret diri Mar untuk keperluan penerbitan SPLP, sang suami tak mau jauh dari istrinya. Entah sengaja atau tidak, pria itu bersembunyi di balik layar putih yang menjadi latar belakang foto istrinya.

Kedatangan tim KBRI yang menempuh jarak lebih dari 1.000 kilometer dari Beijing dan Qingdao pada Minggu (26/2/2023) bagaikan pedang bermata dua bagi Mar.

Dengan mendapatkan SPLP, impian Mar untuk bisa bertemu dengan orang tuanya di Tanah Air yang sudah lama dirindukannya akan terwujud dalam waktu dekat.

Namun surat perjalanan berupa buku kecil berwarna hijau itu akan memisahkan Mar dari suaminya dan kedua anaknya untuk waktu yang tidak ditentukan.

Mungkin, Mar akan mengalami nasib yang sama dengan pengantin pesanan lainnya yang dalam 5 tahun terakhir telah menjadi batu sandungan dalam kerangka kemitraan strategis komprehensif antara Indonesia dan China.

Order bride telah lama menjadi topik pembicaraan serius di tingkat menteri antara kedua negara. Meski jumlah kasusnya menurun secara signifikan, setidaknya dalam 3 tahun terakhir, terutama sejak pandemi COVID-19 melanda, fenomena pengantin pesanan masih terjadi.

Mar adalah salah satu kasus pengantin pesanan yang tersisa.

Tidak sedikit pengantin pesanan yang melarikan diri dan meminta perlindungan di KBRI Beijing karena merasa tidak tahan lagi menderita dengan suami Tionghoanya.

Meski harus meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil, Mar bukanlah wanita Indonesia pertama yang tega melakukan hal tersebut. Ada banyak pengantin pesanan yang rela meninggalkan daging dan darah mereka sendiri di China karena kebahagiaan hidup dengan suami seperti yang mereka inginkan tidak pernah terwujud.

Atase Imigrasi KBRI Beijing Raden Fitri Saptaji (kanan) mengambil sidik jari WNI bermasalah di Desa Xingyang, Kota Dezhou, Provinsi Shandong, China, yang mengajukan Permohonan Surat Permohonan Pembuatan Paspor (SPLP), Minggu (26/ 2/2023) . Partaipandai.id/M. Irfan Ilmi





Pilihan hidup

Bagi sebagian perempuan Indonesia, mempelai pesanan adalah pilihan hidup mereka, terutama untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga mereka di kampung halaman.

Tidak ada paksaan untuk menjadi pengantin pesanan. Mereka juga mengenal calon suaminya dan setuju untuk tinggal bersama di Tiongkok. Kenalan dengan calon suami relatif singkat. Begitu kedua calon mempelai berjodoh, maka proses pernikahan bisa berlangsung tentunya dalam waktu yang singkat juga. Proses administrasi pengurusan visa juga dipercepat agar calon mempelai yang datang ke Indonesia dapat segera membawa pulang istrinya yang baru menikah ke kampung halamannya di China.

Fenomena pengantin pesanan ini disebabkan oleh beberapa faktor penawaran dan permintaan. Laki-laki, kebanyakan dari desa-desa terpencil di China, membutuhkan pendamping yang taraf hidupnya pas-pasan, sedangkan pengantin terdesak sarana materi untuk bisa menutupi kebutuhan finansialnya.

Untuk mendapatkan pasangan hidup dari Indonesia, mereka rela merogoh kocek dalam-dalam. Pria Tionghoa yang kebanyakan bekerja di ladang ini rela merogoh kocek ratusan juta rupiah demi bisa membawa pulang wanita idamannya dari Indonesia. Sayangnya, uang sebanyak itu tidak dinikmati oleh kedua mempelai dan orang tuanya.

Ada agen penjual di dunia pengantin pesanan. Merekalah yang mendapat porsi uang terbesar dari para lelaki Tionghoa yang memburu istri orang Indonesia. Biaya administrasi, visa, dan tiket pesawat ke kampung halaman mempelai pria juga menyumbang porsi yang cukup besar.

Dengan uang, semuanya berjalan lancar.

Mar yang lahir dan besar di ibu kota Jakarta yang gemerlap ini rela menikah dengan pria desa di pelosok Cina, mungkin karena ia terobsesi untuk menaikkan status hidupnya di masa depan. Obsesi inilah yang mengalahkan akal sehat Mar.

Berbekal visa kunjungan singkat, pada 2017, Mar yang berusia 19 tahun rela meninggalkan orangtuanya di Jakarta Barat demi pria idamannya.

Padahal Mar tidak pernah tahu di mana dia akan tinggal dan apa mata pencaharian suaminya.

Sembilan belas tahun bukanlah usia legal bagi Mar untuk menikah di Tiongkok. Di sinilah masalahnya dimulai. Aparat setempat menangkapnya atas tuduhan pelanggaran ganda karena selain belum cukup umur untuk menikah, izin tinggalnya sudah melebihi batas waktu yang ditetapkan.

Pihak berwenang setempat telah memberikan kesempatan kepada Mar untuk mengatur dokumen yang diperlukan. Namun, tidak ada satu pun keluarga Mar di Indonesia yang mau membantunya, sehingga meski memiliki dua anak, jalan menuju legalitas pernikahannya tidak ada ujungnya dan berakhir dengan deportasi.

Wanita yang mengaku kabur dari rumah suaminya ini tidak memiliki ponsel seperti kebanyakan memperpanjang lainnya. Polisi Dezhou memberi kesempatan kepada Mar untuk tinggal bersama suaminya sambil menunggu KBRI Beijing mengeluarkan SPLP yang bisa digunakan untuk pulang.

“Saya tidak punya pilihan lain, kecuali saya harus pulang meninggalkan suami dan anak-anak saya,” ujarnya lirih di tengah kegalauan suaminya yang duduk di sampingnya.

Editor: Achmad Zaenal M
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *