
Surabaya (Partaipandai.id) – Penyidik Ditreksrimum Polda Jatim berencana memeriksa kembali artis Venna Melinda terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterima suaminya, Ferry Irawan.
“Besok rencananya dikomunikasikan kepada korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu.
Pemeriksaan tambahan dilakukan karena pemeriksaan awal dianggap tidak cukup oleh penyidik. “Jadi besok kita akan melakukan pemeriksaan tambahan karena kemarin tidak cukup,” ujarnya.
Dirmato mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda setelah menerima KDRT.
Baca juga: Ferry Irawan disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda
Baca juga: Polisi memeriksa lima saksi dalam kasus KDRT Venna Melinda
“Saat ini penyidik sedang memeriksa dokter pertama yang menangani penyakit Ibu Venna di sana karena yang bersangkutan sudah berobat ke dokter dengan hidung luka, sekarang diperiksa lagi,” ujarnya.
Selain pemeriksaan dokter, kata dia, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Ia mengatakan hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT. “Sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi, pemeriksaan yang dilaporkan kemungkinan besar merupakan pemeriksaan tambahan. Jika cukup bukti,” ujarnya.
Dirmanto mengungkapkan Ferry Irawan telah meminta maaf kepada Venna Melinda saat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (9/1).
“Rencananya yang terlapor Senin pagi (diperiksa). Ketika berkas perkara polisi diserahkan pagi harinya, kami melakukan pemeriksaan, tapi dia menyatakan sakit kemudian meminta waktu untuk pemeriksaan. Di sorenya dia datang lagi menemui korban dan meminta maaf,” ujarnya.
Reporter: Willi Irawan
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

