
Medan (Partaipandai.id) – Kepolisian Resor Kota Medan Besar, Sumatera Utara, menindak tegas tiga polisi yang diduga terlibat perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto, Medan.
“Ketiga oknum polisi itu sudah ditangkap dan ditahan di tempat khusus (sel), kemudian ditangani Propam untuk penanganan etik, begitu juga Bareskrim Polda Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut. , Kompol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu. .
Tiga polisi yang ditangkap adalah AGG, FBS, dan HKP yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Dalam aksi perampokan tersebut, polisi juga mengamankan seorang warga sipil berinisial NS, warga Jalan Gaperta Medan.
Hadi mengatakan, ketiga polisi tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari Uliarti br Tarigan (31), warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam aksinya, komplotan pencuri sepeda motor itu menangkap korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk menemuinya, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual palsu (tidak ada dokumen).
“Ketiga polisi tersebut sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak pidana. Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar pelaku lain yang masih buron,” kata Hadi.
Sebelumnya pada Kamis (6/10), seorang korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan cara diumumkan melalui akun Facebook miliknya. Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk menemuinya. Saat ditemui, pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).
Kemudian, salah satu polisi mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.
“Saya jual motor di Facebook, lalu kami mengobrol di WA untuk bertemu di Kampung Lalang. Kemudian mereka (pelaku) awalnya datang bersama-sama,” kata Benny.
Benny mengatakan setelah bertemu, kedua pria tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang akan dibeli.
Kemudian tidak lama kemudian, sebuah mobil mendatangi korban. Salah satunya turun dan langsung ingin mengambil motor korban.
“Saat turun, pria yang mengaku polisi mengancam akan membawa sepeda motor ke kantor polisi dengan alasan barang (motor) ini bermasalah,” katanya.
Merasa surat-surat sepeda motornya sudah lengkap, Benny menahan agar barang-barangnya tidak diambil. Pertengkaran pun terjadi hingga istri dan anak korban luka-luka karena berusaha menghadang mobil pelaku agar tidak kabur.
Wartawan: Munawar Mandailing
Redaktur: Didik Kusbiantoro
Redaksi Pandai 2022

