
Masa reses DPRD Kota Mojokerto telah dimulai kembali. Para pemimpin dan anggota parlemen ini kembali menjaring aspirasi rakyat.
Mojokerto, HARIAN BANGSA .net – Masa reses DPRD Kota Mojokerto sudah dimulai kembali. Para pemimpin dan anggota parlemen ini kembali menjaring aspirasi rakyat. Namun karena masa tanggap darurat Covid-19, maka reses dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, mengatakan masa reses menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi menerima pengaduan dan gagasan yang berkembang di masyarakat.
“Reses itu murni untuk menampung aspirasi masyarakat. Memberikan solusi dan bukti. Jadi bukan arena politik,” kata Itok, sapaan akrab Sunarto, Selasa (14/7).
Menurut anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Mojokerto, reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan konstituennya.
“Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberikan hasil yang lebih aktual dan berdasarkan fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi bila ada informasi yang memerlukan penjelasan teknis dari peserta reses,” kata Itok.
Reses, lanjutnya, juga merupakan sarana yang baik untuk menjaring aspirasi dan masukan dari konstituen, serta mendengar langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
Aspirasi masyarakat yang dihasilkan melalui reses ini nantinya akan menjadi pokok pikiran dewan yang akan disampaikan dalam usulan program untuk dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021. “Hasil reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Itok, tindak lanjut dari reses sebelumnya yang menjadi pokok pikiran dewan dan disampaikan dalam usulan program itu banyak dipertanyakan masyarakat. Seperti usulan pembangunan infrastruktur dan renovasi infrastruktur lingkungan. Namun karena anggaran harus digeser dalam rangka refocusing untuk penanganan Covid-19, beberapa rencana kegiatan dari program yang diusulkan tertunda realisasinya.
Soal penanganan Covid-19, baik Pemkot Mojokerto maupun Satgas Covid-19, kata Itok, paling menonjol. Peserta reses proaktif mempertanyakan berbagai hal terkait penanganan Covid-19, mulai dari masalah jaring pengaman sosial hingga penerapan tatanan normal baru dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kami tegaskan refocusing anggaran sebesar Rp 149 miliar untuk penanganan Covid-19 ini benar-benar tepat sasaran dan dilakukan secara transparan,” ujarnya.
“Dewan harus mewaspadai permasalahan yang ada di masyarakat. Dan merupakan konsekuensi logis jika masyarakat ingin kita bisa menyalurkan aspirasinya,” imbuhnya.
Semua aspirasi yang terserap akan disampaikan dalam agenda paripurna. “Aspirasi konstituen ini merupakan aspirasi rakyat yang dihasilkan melalui reses ini yang nantinya akan menjadi pokok pikiran dewan yang akan disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021.” reses ini merupakan kebutuhan riil masyarakat,” imbuhnya.
Soal penanganan Covid-19, baik Pemkot Mojokerto maupun Satgas Covid-19, kata Itok, paling menonjol. (ADV/ya/rd)

