Selama sepekan, KPK menghormati hak Romahurmuziy hingga Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum mewarnai pemberitaan media nasional selama sepekan, mulai dari KPK yang menghormati hak Romahurmuziy untuk kembali berpolitik hingga Lukas enembe sebagai tersangka.

Berikut ini adalah ringkasan dari lima laporan berita hukum mingguan yang menarik:

1. KPK menghormati hak Romahurmuziy untuk kembali berpolitik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati hak mantan terpidana korupsi M Romahurmuziy alias Rommy yang kembali ke dunia politik dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Pada prinsipnya KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai warga negara Indonesia untuk berserikat, berkumpul, dan melakukan kegiatan di lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan tentang pencabutan hak politik,” kata Kepala Seksi Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin.

Baca lebih banyak di sini

2. Tiga anggota Polri terluka dalam baku tembak dengan KKB

Tiga oknum polisi dilaporkan tertembak, Sabtu, dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabiding Lokasi III, Distrik Oksibil, Kabupaten Gunung Bintang (Pegubin), Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fahiri kepada Partaipandai.id, di Jayapura, Sabtu, membenarkan adanya baku tembak antara polisi dan KKB, yang mengakibatkan tiga personel Polri dipukul.

Baca lebih lajut di sini

3. Penahanan Ferdy Sambo diperpanjang hingga 6 Februari 2023

Masa tahanan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo diperpanjang hingga 6 Februari 2023, kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya.

“Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo dkk telah turun. Masa perpanjangan masa penahanan terhitung sejak 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023 (30 hari),” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi. oleh Partaipandai.id dari Jakarta, Kamis (5/1) malam.

Baca lebih lajut di sini

4. KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

“Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan data yang valid sehingga ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih. KPK, Jakarta, Kamis.

Baca lebih banyak di sini

5. Ditemukan granat nanas di Balai Kota Surabaya

Barang yang diduga bahan peledak jenis granat nanas peninggalan zaman Belanda ditemukan seorang pekerja lepas di kawasan Taman Surya sebelah timur air mancur Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, penemuan benda diduga bahan peledak jenis granat bermula saat seorang pekerja lepas di taman Balai Kota Surabaya hendak memasukkan tanah ke dalam pot untuk ditanami. tanaman sekitar pukul 11.40 WIB.

Baca lebih lajut di sini

Pemberita: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *