
Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai berita hukum telah diliput oleh Kantor Berita Partaipandai.id, berikut kami rangkum berita-berita pilihan kemarin yang masih layak untuk dibaca kembali sebagai sumber informasi dan referensi untuk mengisi pagi Anda.
Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian kerja sama ekstradisi
Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian kerja sama ekstradisi di Nusa Dua, Bali, Jumat, agar kedua negara memiliki dasar hukum untuk mengajukan ekstradisi pelaku kejahatan dari masing-masing negara.
Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko datang langsung ke Bali, Jumat, untuk menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama ekstradisi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly.
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
Polda Bali menyerahkan WN Ukraina pemilik KTP Denpasar itu ke kejaksaan
Penyidik Polda Bali menyerahkan tersangka warga negara Ukraina berinisial KR kepada penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar untuk kasus kepemilikan KTP Kota Denpasar setelah menjalani penahanan di Polda Bali.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar I Putu Eka Suyantha di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan, penyerahan tersangka dari penyidik Polda Bali untuk keperluan penahanan terkait kasus dugaan korupsi pembuatan dokumen kependudukan berdasarkan surat keterangan tersangka. Surat Perintah Penyidikan Ketua Kejaksaan Negeri Denpasar Nomor: PRINT-06/N.1.10/Fd.1/03/2023 tanggal 14 Maret 2023.
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
Mahfud menyambut baik pernyataan Wakil Menteri Keuangan terkait kesamaan data transaksi ganjil
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyambut baik pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suhaisil Nazara yang membenarkan adanya data dua lembaga terkait transaksi tidak wajar di Kementerian Keuangan akibat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sama adanya.
Hal itu diungkapkan Mahfud melalui media sosial pribadinya, sembari mengutip tautan berita terkait pernyataan Wakil Menteri Keuangan yang disiarkan Jumat.
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
KPK melarang 10 tersangka korupsi mengirim ESDM ke luar negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022 di luar negeri.
“Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan yang diajukan KPK, berlaku hingga 1 Oktober 2023,” kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi Partaipandai.id di Jakarta, Jumat.
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
KPK: Belum ada laporan resmi terkait artis berinisial R terkait Rafael Alun
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum menerima laporan resmi terkait artis berinisial R yang digosipkan terlibat dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Sejauh ini, setelah kami cek ke bagian surat, belum ada tanda terima laporan dimaksud, juga belum ada laporan dari bagian pengaduan masyarakat maupun Humas PPID,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat.
Untuk lebih lanjut, klik di sini.
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

