1.233 Suku Anak Dalam di Merangin Jambi Sudah Rekam E-KTP

Memuat…

Suku batin. Foto: Spesial

MENANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin, mulai melakukan pendataan Suku Anak Dalam (SAD). Tercatat 1.233 SAD atau sekitar 90 persen di antaranya telah melakukan pencatatan E-KTP.

Kepala Dinas Pencatatan Kependudukan Merangin, Bambang menjelaskan, 90% warga SAD sudah pendataan.

Baca juga: Tim Anak Suku dalam Peduli Kebakaran Hutan dan Lahan Dikonfirmasi

“Iya betul, kurang lebih 90% yang presentasi, dan kurang lebih 1.233 jiwa yang sudah mencatat E-KTPnya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Membaca: Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan Orang Rimba

Tingginya angka tersebut karena adanya keterbukaan warga SAD dengan petugas yang melakukan pendataan.

“Alhamdulillah kami tidak ada masalah, yang jelas kami koordinasikan dengan Dinas Sosial melalui pendamping SAD. Kami langsung turun menemui rombongan mereka dan mereka kooperatif saat kami mendata,” pungkasnya.

(san)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *