Partaipandai.id – Kejaksaan Negeri Kota Langsa kembali melakukan penenggelaman kapal asing karena mencuri ikan di perairan laut Aceh. Tiga kapal berbendera Malaysia ditenggelamkan pada Kamis (29/9) karena kedapatan mencuri pada periode Mei-Juni 2022. Sedangkan ABK dan nakhoda telah dideportasi ke negaranya masing-masing, setelah menjalani hukuman di Lapas Kota Langsa. (Coba Vanny S/Chairul Fajri/Rinto A Navis)