Verifikasi faktual Komisi I DPR atas kediaman Yudo Margono

Sebanyak 11 anggota Komisi I DPR RI melakukan verifikasi faktual di rumah dinas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) TNI Angkatan Laut (Kasal) Yudo Margono, sebagai calon Panglima TNI, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat malam.

Sebelumnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, Yudo Margono telah menjalani uji kepatutan (fit and proper test).uji kepatutan dan kepatutan) sebagai calon Panglima TNI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR.

“Komisi I DPR akan melakukan verifikasi faktual di rumah itu. Nanti ada 11 orang,” kata Yudo saat tiba di rumah dinas.

Menurut Yudo, tidak ada persiapan khusus untuk menjamu anggota Komisi I DPR yang melakukan verifikasi faktual.

“Tidak apa-apa, hanya makan malam biasa. Benar dia ingin memverifikasi rumahnya, jadi melihat rumahnya, istrinya benar tidak. Benar Tadi saya sudah diverifikasi, (Anggota DPR) tanya, ‘Ini benar Pak Yudo istrinya?’ Betul sekali. ‘Tanggal lahir berapa?’ Inilah sebabnya mengapa terus menyatakan bukankah itu benar ini. Itu sebabnya dia ada di sini,” jelasnya.

Baca juga: Yudo: Belum ada perintah dari Jokowi terkait pencalonan caleg Kasal

Jumat siang, anggota Komisi I DPR masih berada di rumah dinas Yudo Margono.

Sementara itu, rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Persetujuan Komisi I DPR diberikan setelah Yudo menjalani serangkaian fit and proper test sebagai calon Panglima TNI.

“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, Komisi I DPR RI memberikan persetujuan atas pengangkatan Laksamana (TNI) Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Hafid menjelaskan, semua fraksi menyetujui pengangkatan Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Sehingga, dalam rapat internal Komisi I DPR tidak ada pemungutan suara atau pemungutan suara. Persetujuan itu didapat setelah Komisi I DPR melakukan fit and proper test terhadap Yudo selama tiga jam.

“Dalam sidang mendalam, dia (Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Kemudian kami menggelar rapat internal Komisi I DPR,” kata Meutya.

Rapat internal Komisi I DPR pun menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu, Komisi I DPR juga mengapresiasi dedikasi Andika untuk memajukan institusi TNI.

Baca juga: Komisi I menyetujui Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI
Baca juga: Laksamana Yudo Margono menyoroti konstelasi geopolitik global

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *