Harus digalang secara masif ke seluruh pelosok Indonesia

Memuat…

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) pada acara pengukuhan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo di MNC Conference Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2022). Foto/MPI

JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Hary Tanoesoedibjo ( HT ) memberikan mandat kepada Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina. Pesan tersebut disampaikan HT saat melantik pengurus RPA Perindo, Sabtu (3/12/2022).

HT mengatakan, dengan tugas yang diberikan, RPA Perindo harus tersebar di seluruh Indonesia. HT menambahkan, RPA Perindo perlu dikembangkan karena persoalan yang ditanganinya sangat dibutuhkan masyarakat.

“RPA harus masif dan organisasinya harus diperluas ke seluruh pelosok Indonesia,” ujar HT dalam acara di MNC Conference Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: HT Ungkap 2 Fokus Perjuangan RPA Perindo

“Bahkan tidak hanya di provinsi, tapi juga di kabupaten/kota yang jumlahnya lebih dari 500, saya harapkan seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut HT mengatakan, dengan tersebarnya RPA Perindo akan semakin bermanfaat bagi masyarakat. Ingat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di wilayah tertentu.

“Agar keberadaannya maksimal sesuai dengan perjuangannya tentunya,” kata HT.

Dengan adanya organisasi sayap partai ini, Partai Perindo yang dikenal peduli dan melindungi perempuan dan anak terus berupaya untuk mensejahterakan masyarakat. Salah satunya melalui pendampingan kepada perempuan dan anak yang mengalami permasalahan dimaksud.

Sebelumnya, saat pelantikan, HT menekankan dua fokus perjuangan sayap organisasi Partai Perindo ini. “Fokus perjuangan adalah perlindungan perempuan dan anak, itu yang utama dan yang kedua adalah pendidikan,” kata HT.

HT menjelaskan, perlindungan yang dimaksud terkait dengan kekerasan seksual dan fisik yang masih sering terjadi pada perempuan dan anak Indonesia. Meski baru dilantik, HT menyebut RPA Perindo telah aktif di masyarakat dan telah membuahkan beberapa hasil.

“RPA sudah membuktikan (kinerjanya), dua kasus sudah selesai di pengadilan dan dimenangkan, tentu saja tersangka sudah diberikan sanksi, mereka (tersangka) juga di (penjara),” ujarnya.

(rca)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *