ISLAMABAD (Partaipandai.id) – Dengan meningkatnya penggunaan ponsel dan internet, pembayaran digital di Pakistan melonjak selama tahun fiskal 2021-2022 (Juli 2021-Juni 2022), menurut seorang pejabat bank sentral Pakistan, State Bank of Pakistan ( SBP).
SBP telah mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperkuat infrastruktur sistem pembayaran dan kerangka peraturan di dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir, sehingga meningkatkan aksesibilitas dan menurunkan biaya layanan keuangan bagi pelanggan, terutama melalui saluran digital, kata pejabat bank pada Sabtu (24/12) mengutip laporan dari SBP.
Menurut laporan tersebut, jumlah pengguna ponsel dan internet banking masing-masing mencapai 8,4 juta dan 12,3 juta selama tahun fiskal 2021-2022. Laporan itu menambahkan dari sisi transaksi, layanan mobile phone banking meningkat 100,4 persen menjadi 387,5 juta transaksi, sedangkan internet banking tumbuh 51,7 persen menjadi 141,7 juta transaksi selama tahun fiskal.
Dari segi nilai, mobile banking dan internet banking tumbuh masing-masing sebesar 141,1 persen atau 11,9 triliun rupee (1 rupee Pakistan = Rp 69,15) dan 81,1 persen atau 10,2 triliun rupee, kata laporan itu.
Demikian juga dengan jumlah penjual e-commerce yang terdaftar di berbagai bank meningkat menjadi 4.887 penjual dari 3.003 penjual selama periode tersebut. Jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Pakistan juga tumbuh 4,8 persen pada tahun fiskal lalu, mencapai 17.133 ATM.
Bank sentral Pakistan mengatakan bahwa berbagai langkah, seperti mempromosikan dan mengembangkan infrastruktur pembayaran untuk operasi yang terhubung, mengeluarkan peraturan yang bermanfaat terutama untuk penyedia pembayaran ritel, memastikan kepercayaan dan keamanan saluran pembayaran digital, dan mempromosikan teknologi baru, telah menyebabkan lonjakan dalam sistem pembayaran digital. di negara Asia Selatan.
Utusan: Xinhua
Editor: Bayu Kuncahyo
Redaksi Pandai 2022

