
Jakarta (Partaipandai.id) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut modus baru penipuan menggunakan undangan pernikahan yang sedang populer di kalangan masyarakat.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus ini tergolong baru dan berbeda dengan modus penipuan APK yang baru saja diungkap pihaknya.
“Terkait modus baru penggunaan undangan pernikahan, tim kami masih mendalami,” jelas Vivid di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan dan kejahatan akses ilegal melalui Android Package Kit (APK) dan link phising.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
“Modus penipuan undangan nikah berbeda dengan yang kami ungkapkan sebelumnya, di mana jaringan kemarin fokus pada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas bank online,” ujarnya.
Namun, pihaknya akan mengusut kasus tersebut dan mengimbau masyarakat jika menjadi korban untuk melaporkannya ke polisi terdekat.
“Saya mengimbau kepada siapa pun yang menjadi korban untuk segera melapor agar bisa ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi populer di masyarakat setelah salah satu media sosial menghebohkan cuitan Twitternya pada Jumat (27/1).
Dalam unggahan berisi screenshot, tampak penipu mengirimkan file melalui WhatsApp dalam format APK dengan nama surat undangan pernikahan.
Kemudian pelaku mengirim pesan instan “Kami harap kehadirannya” diikuti di bawah ini.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam mengakses pesan dari orang yang tidak mereka kenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK bisa mencuri akses pengguna ponsel jika hanya mengklik pesan yang berasal dari orang tak dikenal.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

