Polda Sulsel mengeluarkan 8.137 peringatan selama Operasi Pengamanan

Makassar (Partaipandai.id) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mengeluarkan 8.137 peringatan kepada pelanggar lalu lintas dalam Operasi Pengamanan Pallawa 2022 yang berlangsung 7-20 April 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Selasa, mengatakan Operasi Pengamanan serentak di seluruh Indonesia yang digelar mulai 7 hingga 20 April 2023 dilakukan secara persuasif, preventif, dan actionable.

“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pengamanan lebih banyak upaya persuasif dan preventif. Penindakan langsung hanya 1 persen,” ujarnya.

Kombes Pol Faizal mengatakan, Ditlantas Polda Sulsel dan 25 Satuan Lalu Lintas jajaran ini mengeluarkan total 8.137 sanksi peringatan dan 89 penindakan langsung (tilang).

Ia mengatakan, sanksi tilang hanya dilakukan oleh Polres Makassar karena tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara dinilai sudah di luar batas kewajaran, sehingga diberikan denda.

Adapun seluruh Satlantas selain Polrestabes Makassar hanya memberikan sanksi teguran kepada para pelanggar kemudian membuat kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Hanya Polrestabes Makassar yang mengeluarkan denda dan yang lainnya teguran. Dari keseluruhan prosentase itu hanya 1 persen denda,” ujarnya.

Kombes Pol Faizal menjelaskan, sanksi peringatan terbanyak dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bone dengan 1.207 kasus.

Dirlantas Polda Sulsel menambahkan, pelanggaran yang diberikan sanksi secara kasat mata saat operasi, seperti penggunaan helm yang tidak berstandar SNI, melawan arus, penggunaan Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi.

Kemudian penggunaan knalpot yang rusak, angkutan mobil yang melebihi kapasitas, mengemudi di bawah umur dan pelanggaran lainnya.

Sedangkan dari kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 117 kejadian. 13 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 146 orang luka ringan.

 


Wartawan : Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *