
Partaipandai.id – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai ada potensi penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi atau penyalahgunaan kekuasaan dalam polemik pemberhentian guru honorer di Kabupaten Cirebon, Jumat 17 Maret 2018. Tindakan Gubernur Ridwan Kamil mendapat perhatian banyak pihak, karena Gubernur Jawa Barat menghubungi sekolah tempat guru honorer itu bekerja. (Fandi Yogari Saputra/Rayyan/Rully Yuliardi Achmad)

