
Jakarta (Partaipandai.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama tokoh lintas agama telah menyelaraskan persepsi dalam menangkal politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan politik identitas.
“Bawaslu perlu memaknai politisasi SARA dan politik identitas yang sama sebagai mitigasi Bawaslu melakukan pencegahan,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta, Sabtu.
Bawaslu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pencegahan politisasi SARA dengan ormas lintas agama di sebuah hotel di Jakarta.
Ia berharap pembahasan ini menghasilkan kesamaan definisi untuk membantu Bawaslu merumuskan strategi menangkal politisasi SARA dan politik identitas.
Menurutnya, penyetaraan definisi dengan pemuka agama lintas agama menjadi momentum bagi Bawaslu untuk memperkuatnya dalam hal pencegahan.
“Upaya agar kualitas demokrasi kita semakin baik, tentunya dilihat dari seberapa kuat pencegahan dan penindakan jika terjadi pelanggaran,” kata Lolly menegaskan.
Dalam hal menanggulangi politisasi SARA dan politik identitas, kata anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, pihaknya lebih mengutamakan konteks pencegahan.
“Kita melakukan pencegahan dulu baru melakukan penindakan, itu bagian dari konsep gotong royong pemilu,” ujarnya.
Sejumlah tokoh lintas agama terdiri dari perwakilan Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Majelis Ulama Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: KPU RI menetapkan hasil verifikasi setelah keputusan Bawaslu pada minggu ketiga bulan April
Baca juga: KPU RI menggelar rapat teknis dengan Partai Prima terkait keputusan Bawaslu
Wartawan: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

