Menteri ATR menyatakan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap

Madiun (Partaipandai.id) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap karena telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya beserta keabsahan tata ruangnya. dan dokumen yuridis.

Kota Madiun menjadi kota kedua setelah Kota Denpasar, Bali yang dinyatakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi Kota Lengkap sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok Agraria (UUPA). ).

“Di Kota Lengkap, petak-petak tanah dipetakan tanpa tumpang tindih tanah. Kota Madiun sudah berhasil itu,” kata Menteri ATR Hadi Tjahjanto dalam kegiatan Deklarasi Kota Madiun Lengkap yang digelar di Wisma Haji, Kota Madiun, Jawa Timur. , Selasa.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran ATR/BPN yang mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Hal ini terwujud di Kota Madiun.

“Sinergi dan kerjasama ini harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan untuk mencapai target lainnya,” ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, Kota Lengkap adalah kota yang berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya beserta keabsahan dokumen tata ruang dan yuridisnya.

Baca juga: Menteri ATR menyerahkan 1.407 sertifikat aset kepada Pemkab Madiun

Adapun yang dimaksud dengan kelengkapan yuridis yaitu data buku tanah dan surat ukur yang telah diunggah adalah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Selain itu, penetapan Kota Madiun sebagai kota yang lengkap sudah sesuai dengan standar. Dari 68.920 bidang tanah di kota, sebanyak 65.559 atau 95,12 persen bidang tanah telah didaftarkan dan keabsahan buku tanah antara fisik dan elektronik mencapai 99,95 persen.

Penetapan Kota Lengkap, lanjut Hadi, tidak sekedar seremonial tetapi ada manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, seperti kepastian hukum, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hadi berkomitmen untuk terus berupaya agar seluruh bidang tanah di Indonesia dapat didaftarkan dan suatu saat menjadi Indonesia Seutuhnya.

“Dengan Kota Lengkap bisa dijamin, mafia tanah tidak bisa lagi main-main di Kota Madiun,” kata Menteri Hadi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Dirjen SPPR dan PHPT menyerahkan 157 sertifikat yang terdiri dari 143 aset Pemkot Madiun, 12 wakaf sertifikat, satu sertifikat Keuskupan Surabaya, dan satu sertifikat aset Kementerian Agama.

Acara deklarasi tersebut dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Madiun Maidi, jajaran BPN Kota Madiun, dan para undangan.

Pada hari yang sama, Menteri Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 1.459 sertifikat aset yang terdiri dari aset Pemprov Jatim, Pemkab Madiun, aset PLN, dan Barang Milik Negara di Balai Pemuda Graha Kabupaten Madiun.

Selain itu, Hadi juga menyerahkan 22 sertifikat wakaf langsung di Masjid Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Datangan, Kabupaten Madiun.

Reporter: Louis Rika Stevani
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *