
Surabaya (Partaipandai.id) – “Saya siap dipanggil oleh Syuriah (ulama senior di kepengurusan NU) untuk membahas bagaimana seharusnya PC NU Kota Surabaya yang baik,” ujar salah satu pengurus utama PCNU Kota Surabaya non aktif.
Namun, harapan itu ditanggapi dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023 tentang Susunan Kepengurusan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Hari Raya Kota Surabaya Periode 2023-2024 yang dilantik oleh jajaran tertinggi syria di PBNU, dan “memarjinalkan” nama salah satu pengurus.
Akhirnya pengurus NU di tingkat cabang (PCNU) ribut. Biasanya kegaduhan di berbagai bidang bisa saja terjadi jika dikaitkan dengan politik, baik politik legislatif maupun eksekutif, apalagi menjelang perhelatan politik berskala besar, seperti Pemilu 2024.
Buktinya, geger terus, ada yang merasa namanya dipakai di kepengurusan. “Kami hanya ingin menjadi pengurus NU berdasarkan mandat dari warga NU melalui cabang dan MWC pada muktamar cabang, dan itu sudah terjadi 2 tahun lalu. Itu yang konstitusional,” ujar KH Mas Mansur Tolchah.
Namun, ada juga “pengurus” yang tidak menolak pencantuman namanya, karena pertimbangan kepercayaan. “Di NU jangan minta amanah (jabatan), tapi jangan menolak kalau dikasih,” ujar salah satu pengurus Syuriah di pengurus definitif PCNU Surabaya yang enggan disebut namanya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen PBNU HM Imron Rosyadi Hamid menegaskan bahwa SK 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023 tentang Susunan Kepengurusan Definitif PCNU Surabaya Masa Khidmat 2023-2024 adalah sah dan sesuai terhadap peraturan.
Jadi, keputusan PBNU sudah sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perhimpunan Nahdlatul Ulama dan Peraturan PBNU No 2/XII/2022 sehingga tidak perlu ada perdebatan lebih lanjut.
Menurut PBNU, permasalahan PCNU Kota Surabaya berawal dari Surat PWNU Jatim No 868/PW/A.II/L/III/2021 tanggal 2 Syaqban 1442/16 Maret 2021 tentang Pelanggaran Penyelenggaraan Musyawarah Cabang NU di Kota Surabaya pada 6 Maret 2021.
Selain itu, berdasarkan rapat bersama Syuriah dan Tanfiziah PWNU Jawa Timur pada 10 dan 13 Maret 2021 yang menyatakan bahwa Muktamar NU Kota Surabaya tidak sah dan mengusulkan kepada PBNU untuk menata kembali Musyawarah Cabang Kota Surabaya.
Alhasil, PBNU mengambil keputusan berdasarkan Surat PWNU Jatim kepada PBNU yang ditandatangani KH Anwar Manshur (Rois), Drs. KH Syafrudin Syarif (Katib), KH Marzuki Mustamar (Ketua), dan Prof. Dr. Ah. Muzakki, Mag, Ph.D, meski keputusan PBNU masih dipertanyakan.
Keputusan PBNU masih dipertanyakan, karena PCNU Kota Surabaya 2015-2020 yang mengusung tagline “Urban NU” dinilai tidak bermasalah dan justru menunjukkan kemajuan signifikan dalam konsolidasi struktural dan jamaah, serta perhatiannya terhadap isu-isu sosial dan kebijakan terkait warga kota.
Pengurus Besar PC NU nonaktif di Kota Surabaya ini sebenarnya sangat pas untuk Ketua Umum PBNU yang menghindari kooptasi partai. Ia mengaku tidak bertanggung jawab atas pengelolaan juga bukan masalah, asalkan struktur di bawahnya tidak rusak.
Bahkan, PBNU menyanggupi dengan mengeluarkan SK perpanjangan 4 bulan, kemudian SK Pengurus Jilid I dan Musyawarah Cabang oleh Pengurus berlangsung pada 6 Maret 2021 dengan memilih lima anggota AHWA. Akhirnya AHWA bersidang dan memutuskan KH. Mas Sulaiman sebagai Rais Syuriyah.
Soalnya suara Tanfidziyah disinyalir tidak demokratis, sehingga PWNU Jatim tidak mengeluarkan rekomendasi dan PWNU Jatim juga mengajukan keberatan ke PBNU. Keberatan ini menjadi dasar bagi PBNU untuk mengeluarkan SK sementara dan SK definitif. Alasan pengajuan PWNU Jawa Timur karena konferensi tidak diketuai oleh PWNU.
“politisasi” NU.
Menjelang Muktamar NU 2022, persoalan PCNU Surabaya terabaikan. Panitia Muktamar secara resmi mengundang PCNU Surabaya untuk menjadi peserta kongres, namun di lokasi kongres, keikutsertaan PCNU Surabaya dibatalkan, sehingga tidak bisa memilih.
PBNU akhirnya mengeluarkan SK Pengurus Jilid-2 yang SK-nya diperpanjang dua kali, namun gagal mengadakan muktamar, hingga 21 April 2023 PBNU mengangkat pengurus baru yang dinyatakan sebagai pengurus definitif dengan SK 203/PB.01/A.II.01.45/ 99/04/2023 dan masa bakti terbatas 2023-2024.
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) HM Imron Rosyadi Hamid mengakui hal itu sudah sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perhimpunan Nahdlatul Ulama dan Peraturan PBNU No 2/XII/2022, sehingga tidak perlu ada perdebatan lebih lanjut. .
Sementara itu, pengurus nonaktif PC NU Kota Surabaya menegaskan, sejak awal sudah ada kasus saling lempar barang dan berbau persekongkolan.
Agaknya, dengan versi kepengurusan manapun, gejolak di dalam NU seringkali berjalan beriringan dengan posisi tawar NU yang memiliki massa lebih dari 50 persen warga negara, sehingga NU yang bukan merupakan partai politik tetap memiliki nilai tawar politik yang tinggi.
Selain gejolak manajemen di PCNU Surabaya, nampaknya gejolak juga terjadi di lingkungan NU secara nasional, baik gejolak itu karena “politisasi” NU oleh legislatif, eksekutif, atau tarik ulur oleh “ketua” partai politik. “.
Bahkan, Direktur Lembaga Pengkajian dan Survei Nusantara (LAKSNU) Gugus Joko Wakito menilai sosok dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) saat ini kurang mendapat perhatian untuk menduduki posisi calon wakil presiden (cawapres) potensial di Pemilu 2024. (Pemilu).
Gugus menilai, agak aneh dalam pemilu kali ini ada tokoh dari kalangan tertentu Nahdliyyin sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, pembahasannya tidak sebanyak pemilu-pemilu sebelumnya.
Bahkan ia menyebut banyak tokoh NU yang mampu bersanding dengan beberapa calon presiden yang ada, seperti Muhaimin Iskandar yang partisan, sedangkan non partai adalah Mahfud MD, Ketua PP Muslimat NU/Gubernur Timur. Jawa) Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum GP Ansor/Menag RI Gus Yaqut dan Menteri Erick Thohir yang masih “baru” bergabung dengan NU.
Menurutnya, kehadiran tokoh NU sangat penting dalam kontestasi politik karena diyakini mampu meraih suara yang besar pada Pemilu 2024.
Hal ini dinilai sangat penting, karena basis suara NU, khususnya yang berada di Jawa, akan menjadi ceruk yang besar dan akan sangat berpengaruh dalam memenangkan pemilihan presiden.
Namun, upaya mendorong NU ke dalam pusaran politik praktis jelang pemilu 2024 diharapkan dimulai dari parpol, bukan dari usulan NU, mengingat NU bukan parpol, meski NU juga berhak menghimbau secara moral. politik demokrasi.
Bahkan, Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar saat berkunjung ke kediaman Wakil Presiden RI (Wapres) KH Ma’ruf Amin di Jakarta (8/5/2023) membahas komitmen tersebut. untuk melindungi masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kiai Miftah dan Kiai Ma’ruf membahas bagaimana membangun ummat ke depan agar tetap tenang dan tetap tenang, menjaga Islam wasathiyah (moderat) dengan baik, sehingga tidak terpengaruh oleh apapun, juga tidak terpengaruh oleh suasana politik yang mungkin akan menghangat di kemudian hari. Itu adalah komitmen yang mereka berdua diskusikan untuk waktu yang lama.
NU bukanlah partai politik, namun NU berhak melakukan seruan moral untuk politik yang demokratis. Oleh karena itu, upaya mendorong NU ke dalam pusaran politik praktis jelang Pemilu 2024 diharapkan proporsional.
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

