Soal Sistem Pemilu 2024, MK: Kita Tunggu saja Keputusannya

memuat…

Mahkamah Konstitusi menegaskan belum mengeluarkan jadwal putusan terkait gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Sistem Proporsi Terbuka di Mahkamah Konstitusi. Foto/Gedung MK/SINDOnews

JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan jadwal putusan terkait gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Sistem Proporsional Terbuka di MK . MK diminta bersabar menunggu jadwal kapan sidang putusan akan digelar.

“Kita tunggu saja putusannya,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK), Fajar Laksono saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (28/5/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, pada 31 Mei 2023, para pihak dijadwalkan akan mengambil keputusan dan dilanjutkan dengan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk segera mengambil keputusan.

“Menyusul pembahasan perkara di RPH untuk pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Sementara itu, Fajar belum bisa memastikan kapan jadwal sidang pembacaan putusan sistem pemilu 2024. Dia menegaskan jadwal sidang belum keluar.

“Kapan sidang pembacaan putusan, kami belum tahu dan belum dijadwalkan,” pungkasnya.

(Maaf)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *