Menkumham mencanangkan Kepulauan Riau sebagai kawasan IP dan Pariwisata 2023

Tanjungpinang (Partaipandai.id) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mencanangkan Provinsi Kepulauan Riau sebagai kawasan Kekayaan Intelektual dan Pariwisata 2023 sebagai salah satu upaya membangkitkan kembali pariwisata Indonesia pasca terdampak pandemi COVID-19.

“Deklarasi ini diharapkan dapat menstimulus pemanfaatan kekayaan intelektual yang berpotensi membantu pemulihan perekonomian nasional untuk sektor pariwisata yang pada awal pandemi merupakan sektor yang paling terpukul,” kata Yasonna di acara Intellectual Property (IP) dan acara launching Tourism 2023 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Sabtu malam.

Menurutnya, IP dan Pariwisata merupakan salah satu proyek World Intellectual Property Organization (WIPO) yang awalnya merupakan inisiatif beberapa negara berkembang dalam rangka mendukung upaya penguatan kesadaran akan pentingnya ekosistem kekayaan intelektual di negara-negara anggota WIPO pada tahun 2016.

Berdasarkan dokumen Boosting Tourism Development Through Intellectual Property (WIPO dan UNWTO 2021), kata Menkumham, keterlibatan kekayaan intelektual dalam pariwisata dapat memberikan nilai tambah bagi jasa dan produk pariwisata.

Dokumen tersebut menjelaskan bahwa kombinasi keduanya telah dilakukan oleh banyak negara, termasuk Gambia yang menciptakan merek kolektif usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang disebut Association of Small Scale Enterprises in Tourism (ASSERT) untuk pariwisata lokalnya. -layanan dan produk terkait. Brand tersebut mampu menjawab tantangan sektor pariwisata di Gambia.

Tahun ini, tambah Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM juga telah menetapkan 2023 sebagai tahun merek nasional. Merek dikatakan sangat cocok untuk membangun citra pariwisata lokal karena dapat dimasukkan dalam strategi promosi sekaligus meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap produk lokal.

Ia mengajak semua pihak mensukseskan tahun 2023 sebagai tahun brand dengan membangun kesadaran akan kecintaan dan kebanggaan terhadap brand Indonesia melalui dukungan terhadap program dan kegiatan mereka.

“Salah satu upaya menggaungkannya melalui IP and Tourism Project, mengingat daya tarik suatu produk atau daerah juga dapat didasarkan pada kekuatan merek,” kata Jason.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen menjelaskan Kepulauan Riau dipilih karena memiliki potensi wisata yang kuat dan dianggap sebagai tujuan wisata besar berikutnya setelah Bali. Keindahan alam Kepulauan Riau juga didukung oleh keragaman potensi kekayaan intelektual masyarakat setempat.

Selain itu, Kepri dipilih karena letak geografisnya yang strategis dan potensi wisatanya yang meliputi objek wisata bahari, terdapat 46 cagar budaya, kawasan agrowisata, wisata olahraga, seni budaya serta kuliner khas yang beragam.

Disebutkannya, salah satu kekayaan intelektual khas Kepulauan Riau adalah indikasi geografis Salak Sari Intan. Buah salak ini memiliki keunggulan rasa yang manis, daging buah yang tebal, tidak sepat meskipun buahnya masih muda, dan sangat harum.

Kepulauan Riau juga memiliki 188 surat pendaftaran kekayaan intelektual komunal yang unik dan berpotensi mendongkrak perekonomian masyarakat. Salah satunya potensi peninggalan kekayaan budaya dan sejarah serta potensi wisata perairan Pulau Penyengat.

“Salah satu yang menarik dari Kepulauan Riau adalah Pulau Penyengat. Sangat penting untuk menjaga warisan budaya di sini karena konon merupakan tempat lahirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Pulau Penyengat merupakan peninggalan sejarah dari ketiga kerajaan yang ada di wilayah Kepulauan Riau yaitu Kerajaan Riau, Lingga, dan Pahang,” katanya.

Pada acara tersebut, Menkumham juga memberikan penghargaan di bidang sastra kepada Raja Ali Haji, pencipta gubahan Gurindam 12 dari Pulau Penyengat yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional atas jasa-jasanya di bidang sastra. bahasa.

Yasonna juga memberikan penghargaan lain kepada penulis Hasan Junid dan sejarawan Rida K. Liamsi atas kontribusi besar mereka pada sejarah dan sastra.

Dalam kesempatan itu, Menkumham Yasonna juga menyerahkan sertifikat merek kolektif kepada Sentra Industri Kerupuk Selekop Bintan Timur dan Kain Tenun Laksamana. Salak Sari Intan telah resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Yasonna.

Pemberita: Ogen
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *