
Partaipandai.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan langkah-langkah penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Mahfud mengatakan, tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan ke pihak kepolisian. Ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar yang telah membentuk tim investigasi yang akan menangani dugaan penyimpangan di pesantren tersebut. (Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

