
Jakarta (Partaipandai.id) – Kejaksaan Agung tengah memeriksa Direktur Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Erik Alis Tjia Tiang Tjhiang atau EATTT terkait penyidikan dugaan korupsi kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
“Saksi yang diperiksa yakni EATTT selaku Direktur Utama PT Wilmar Nabati Indonesia terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, penyidikan dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca juga: Kejagung sebut kerugian negara dalam kasus CPO mencapai Rp 20 triliun
Pemeriksaan dilakukan atas nama lima tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung. Agrindustri/Permata Hijau Grup Stanley MA.
Selanjutnya, General Manager di Bagian Umum PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang, serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analis PT Independent Research and Advisory Indonesia Lin Che Wei.
Baca juga: Kejaksaan Agung periksa direktur di Kemensos terkait kasus ekspor CPO
Baca juga: Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos diperiksa terkait CPO
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi mengatakan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya mencapai Rp. 20 triliun.
Dia menjelaskan, nilai Rp20 triliun itu terdiri dari kerugian finansial, kerugian ekonomi, dan pendapatan ilegal.
“Total kerugian keuangan negara sekitar Rp 6 triliun, lalu ada yang namanya (kerugian) ekonomi sekitar Rp 12 triliun. keuntungan ilegal sekitar Rp2 triliun. Totalnya adalah Rp. 20 triliun,” kata Supardi.
Reporter: Putu Indah Savitri
Redaktur: Herry Soebanto
Redaksi Pandai 2022

