Polisi melakukan tes kebohongan pada tersangka pembunuhan Brigadir J

Jakarta (Partaipandai.id) – Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan tes kebohongan (poligraf) terhadap tersangka pembunuhan Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tes poligraf hari pertama dilakukan pada Senin terhadap tersangka Bripka Ricky Rizal dan Strong Ma’ruf. Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

“Ya tes poligraf benar’. Hari ini RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma’ruf),” kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin malam.

Baca juga: Polisi memproses dugaan penganiayaan yang dialami Putri di Magelang jika ada bukti

Andi mengatakan tes kebohongan itu dijadwalkan per hari untuk dua orang. Tes serupa juga dialami Putri Candrawati dan Irjen Polri. Ferdy Sambo, serta tersangka lainnya.

“Ya, dua orang dijadwalkan per hari,” kata Andi.

Penyidik ​​menjadwalkan tes kebohongan mulai Senin (5/9), Selasa (6/9), dan Rabu (7/9). Selain tersangka, saksi Susi juga diuji tingkat kejujurannya. Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah menjalani tes kebohongan.

Baca juga: Pengamat: Penyelidikan pemblokiran kasus Brigadir J harus segera diselesaikan

“Jadwalnya (uji kebohongan) sampai Rabu. (Yang diperiksa) adalah PC, saksi Susi, dan FS, sedangkan Bharada E sudah (diuji),” kata Andi.

Tes kebohongan adalah alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang berbohong atau jujur.

Menurut Andi, alasan dilakukannya uji kebohongan kepada tersangka adalah untuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan tersangka itu benar atau salah.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan informasi,” kata Andi.

Baca juga: Berkas kasus Ferdy Sambo dikembalikan ke penyidik

Selain itu, kata Andi, upaya ini merupakan bukti petunjuk bagi penyidik ​​dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J dan melengkapi berkas perkara sehingga segera dinyatakan lengkap dan dapat dibuktikan di persidangan.

“Ya (lengkapi berkasnya) sebagai bukti instruksi,” kata Andi.

Penyidik ​​menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Strong Ma’ruf.

Berkas perkara kelima tersangka sudah dilimpahkan Tahap I ke Kejaksaan Agung, namun Tim Peneliti Kejaksaan Agung menyatakan berkas tidak lengkap (P-18) dan dikembalikan ke penyidik ​​(P-19) untuk diselesaikan.

Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: Herry Soebanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *