Memuat…
Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan harus ada aturan yang jelas terkait pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan kejelasan perizinan harus ada dalam rangka penggunaan aset milik negara. Termasuk perubahan peruntukan suatu aset.
“Bisa ada perubahan tapi harus jelas. Jangan sampai (katakan) perbaiki ini, itu yang akhirnya mereka bilang paling berhak,” kata Mujiyono, Selasa (12/7/2022).
Anggota Komisi A, Bambang Kusumanto, menyayangkan hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur penggunaan landasan helikopter. Ia khawatir jika tidak ada regulasi yang jelas, maka aset tersebut tidak ada yang bertanggung jawab.
“Itu milik pemerintah daerah dan banyak yang menggunakannya, harus dibuat regulasi. Paling tidak pakai Pergub, bahwa (helikopter) yang di darat itu ada retribusi untuk biaya perawatan dan bisa dijadikan pendapatan daerah,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, jika Pemprov DKI berniat membangun landasan helikopter, maka sebaiknya melalui kajian yang matang agar memenuhi standar teknis tempat pendaratan dan lepas landas helikopter dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan.
“Saya kira sebenarnya bagus punya helipad, tapi harus dibuat sesuai standar. Kemudian kita buat aturan dan sosialisasikan agar masyarakat umum tahu ada fasilitas untuk pendaratan,” ujarnya. Membaca: Temuan Helipad di Kepulauan Seribu, Wagub DKI: Sudah Tua dan Tak Terpakai
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengakui hingga saat ini belum ada aturan untuk memungut retribusi terhadap pemilik helikopter yang mendarat di landasan. “Kami laporkan tidak ada pungutan biaya untuk helikopter yang akan mendarat,” kata Junaedi.
Junaedi menjelaskan bahwa landasan helikopter merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata. Pasalnya, di Pulau Panjang, masyarakat bisa melakukan wisata religi ke makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria.
“Sebenarnya lebih murah daripada sewa perahu, untuk helikopter harganya Rp 6-7 juta untuk enam orang. Kalau perahu bisa lebih dari itu. Saat cuaca tidak bersahabat seperti ombak, cuaca ekstrim, bisa menggunakan helikopter. ,” pungkasnya.
(hab)