Reformasi besar-besaran di lingkungan kepolisian harus segera dilakukan.
Balikpapan (Partaipandai.id) – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (KMS) yang terdiri dari akademisi dan aktivis menuntut reformasi besar-besaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Reformasi besar-besaran di lingkungan kepolisian harus segera dilakukan, karena keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan pertambangan ilegal,” kata Herdiansyah Hamzah, akademisi dari Universitas Mulawarman, Sabtu.
Klaim ini muncul karena pengakuan video mantan perwira polisi Ismail Bolong tentang kejahatan penambangan ilegalnya.
Bolong yang pernah bertugas di Polres Samarinda itu secara terbuka mengakui kejahatan yang dilakukannya. Termasuk hasil kejahatan yang katanya juga disalurkan ke beberapa pihak. Di antara nama-nama yang disebutnya adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.
“Pengakuan Bolong mengungkap keterlibatan polisi dalam kejahatan pertambangan ilegal. Masyarakat sudah lama mencurigai hal ini,” kata Castro, sapaan akrab Hamzah, seorang doktor di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Reformasi diperlukan karena kejahatan seperti penambangan liar hampir pasti dilakukan secara gotong royong atau secara sindikat dan terselubung seperti mafia. Karena itu, KMS juga tidak percaya dengan pengakuan Bolong bahwa ia berada dalam bisnis ilegal atas inisiatifnya sendiri.
Reformasi tersebut, kata Castro, hanya bisa dimulai dengan membersihkan Polri dari anggota yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
“Sanksi tegas harus dijatuhkan!” Castro dikonfirmasi.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, aktivitas penambangan liar saat ini semakin marak di seluruh wilayah Kaltim. Hal ini semakin parah karena meski terlihat jelas aktivitasnya, namun tidak ada tindakan dari pihak yang berwajib.
Dari 151 titik aktivitas penambangan liar di seluruh wilayah Kaltim, menurut Jatam, hanya ada 3 kasus yang saat ini sedang dalam proses hukum.
Koalisi Masyarakat Sipil sendiri terdiri dari banyak individu kritis dan peduli, seperti Castro dan Muhammad Nasir dari Universitas Balikpapan, termasuk para aktivis, dan sejumlah institusi.
Diantaranya Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Walhi Kaltim, Pokja 30, hingga organisasi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda.
Baca juga: Sorotan Jokowi di Polri, dari Pemerasan hingga Penindakan
Baca juga: Anggota DPR: 5 Polri terbaik di dunia hasil implementasi reformasi
Reporter: Novi Abdi
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022