Anggota DPD mengatakan dana otsus bisa membiayai program prioritas daerah

Wasior (Partaipandai.id) – Anggota DPD RI Filep Wamafma meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menggunakan dana tersebut. hibah blok otonomi khusus (otsus) untuk membiayai program-program daerah prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD, khususnya penyediaan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kalau kita berharap dari APBD, tentu tidak bisa. Hal-hal yang tidak bisa dianggarkan dari APBD, kita dorong untuk dibiayai dari hibah blok melalui Badan Otonomi Khusus di Jakarta (Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua),” kata Filep di Isei, Teluk Wondama, Kamis.

Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat itu menegaskan skema penggunaan dana otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua terbagi menjadi dua bagian, yaitu dana otonomi khusus. hibah khusus membiayai hal-hal khusus, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Block grant otonomi khusus, kata Filep, untuk membiayai hal-hal umum, seperti pembangunan infrastruktur, pemeliharaan, dan penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, peningkatan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), penguatan kelembagaan adat, dan hal-hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah.

Menurut Filep, berbeda dengan dana hibah khusus yang langsung ditransfer ke masing-masing pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sedangkan dana otonomi khusus hibah blok masih “ditahan” oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Dana Otsus Tahap I telah ditransfer ke 13 pemerintah daerah di Papua Barat
Baca juga: Pemprov Papua Desak Kementerian Keuangan segera cairkan Dana Otsus

Dana tersebut baru akan dicairkan, katanya, setelah pemerintah daerah mengusulkan program atau kegiatan prioritas.

“Pusat menunggu pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengusulkan, lalu mereka alokasikan ke hibah blok. Jika Anda tidak mengusulkan, tidak mungkin untuk menyediakan dana. Jadi, kabupaten/kota mengusulkan program berupa fisik, infrastruktur, termasuk pendidikan dan kesehatan. Bisa juga untuk perumahan rakyat,” kata Filep.

Filep berjanji akan mengawal usulan dari Pemkab Teluk Wondama tersebut, kemudian pihaknya akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Panitia Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

“Intinya yang tidak bisa dilakukan dengan APBD, bisa diusulkan melalui dana hibah blok otonomi khusus. Untuk RAB ditujukan kepada Kepala Koordinator Percepatan Pembangunan Papua Bapak Wakil Presiden dengan tembusan kepada saya. Kalau ada waktu bisa dibicarakan langsung dengan pihak terkait,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI itu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor segera menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menyiapkan usulan program/kegiatan yang memungkinkan penggunaan dana. hibah blok otonomi khusus.

“Ini informasi yang sangat bagus. Jadi, saya minta seluruh pimpinan OPD segera menyiapkan proposal program dan kegiatan lengkap dengan data teknis dan data pendukungnya. Harus dengan data yang lengkap dan akurat agar bisa ditindaklanjuti,” kata Mambor.

Reporter: Evarianus Supar
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *