Agar Pak Veri fokus pada kasusnya, sebaiknya Pak Zulhas melepaskan Pak Veri dari posisinya.
Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menilai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan perlu memberi ruang kepada Kejaksaan Agung saat melakukan proses hukum terhadap anak buah Menteri Perdagangan tersebut.
“Pak Zulkifli perlu memberikan ruang bagi penyidik kejaksaan. Lebih cepat lebih baik agar kinerja Kementerian Perdagangan khususnya di Direktorat Jenderal yang dipimpin Pak Veri tidak terganggu,” kata anggota Komisi VI DPR RI itu. Amin AK dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Zulkifli perlu memberikan ruang bagi Kejaksaan Agung untuk mengungkap secara terbuka dugaan keterlibatan Veri yang pernah menjabat Pj Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Kini Veri Anggrijono menjadi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan.
Hal ini, kata dia, tidak meninggalkan asas praduga tak bersalah. Jika tidak bersalah, penyelesaian kasus ini nantinya akan membersihkan nama-nama orang Mendag.
“Agar Pak Veri fokus menangani kasusnya, sebaiknya Pak Zulhas membebaskan Pak Veri dari jabatannya untuk sementara selama kasus ini ditangani,” katanya.
Pembebasan bawahan dari jabatan strategis selama menjalani proses hukum, menurut dia, merupakan bentuk mewujudkan good and clean governance.
Amin AK juga mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, baik dalam penyidikan maupun penyidikan kasus dugaan pelanggaran impor baja dan sejumlah kasus lainnya di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Upaya ini sangat penting dalam rangka penegakan pemerintahan yang bagusmendorong terselenggaranya praktik pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Amin berharap penyelidikan dan penyidikan kasus ini tidak berhenti pada Veri dan para pejabat di bawahnya. Namun perlu diselesaikan sampai ke akar-akarnya sehingga menjadi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Baca juga: Kejaksaan Agung diminta mengusut pernyataan pejabat Kementerian Perdagangan terkait kasus baja tersebut
Baca juga: Mantan Dirjen Kemendag: Pelaku Usaha Bantu Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Reporter: Boyke Ledy Watra
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022