Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Komisi I DPR Muhammad Arwani Thomafi menilai keberadaan ruang digital berpotensi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Saya kira digital memiliki ruang atau potensi untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” kata Arwani saat menjadi narasumber dalam webinar Chat Dengan Anggota Legislatif bertajuk “Memanfaatkan Digital dalam Meningkatkan Demokrasi Menyambut Pemilu 2024”, seperti terpantau di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, potensi ini muncul karena melalui ruang digital, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi.
Lebih lanjut Arwani menyampaikan beberapa contoh keberadaan ruang digital yang mampu memberikan lebih banyak kesempatan kepada publik untuk terlibat aktif dalam demokrasi.
Pertama, kata dia, ruang digital, seperti media sosial, mampu memberikan akses penghubung antara masyarakat dengan perwakilan rakyat atau penyelenggara negara yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kedua, lanjutnya, ruang digital juga mampu meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjalankan pemerintahan.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Masyarakat dapat terlibat aktif dalam menjalankan pemerintahan yaitu melakukan pengawasan yang mengarah pada informasi berbasis digital,” jelas Arwani.
Selain itu, lanjutnya, warga dan presiden sebagai kepala negara juga bisa merasa lebih dekat dengan keberadaan instrumen digital, seperti media sosial.
Meski ada potensi dari ruang digital untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui pembukaan akses yang lebih luas bagi publik untuk dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, Arwani mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan penyampaian pendapat yang sesuai dengan fakta. , bukan tuduhan, hoax, dan fitnah.
Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa kualitas demokrasi Indonesia masih belum cukup baik, karena data The Economist Intelligence Unit (EIU), pada tahun 2021 indeks demokrasi Indonesia bernilai 6,71.
“Jadi, termasuk demokrasi itu cacat atau demokrasi yang cacat,” dia melanjutkan.
Untuk itu, Arwani memandang bahwa seluruh masyarakat Indonesia perlu berupaya meningkatkan kualitas demokrasi melalui pemanfaatan ruang digital.
Baca juga: Anggota DPR dorong Pilkada 2024 optimalkan pemanfaatan ruang digital
Baca juga: CSIRT Kominfo dipastikan menjaga keamanan ruang digital secara optimal
Baca juga: Menkominfo: Ruang digital harus bermanfaat
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Redaksi Pandai 2022