Anies Baswedan: Jatim adalah titik awal penyaluran semangat keadilan sosial

Surabaya (Partaipandai.id) – Calon presiden Indonesia Anies Baswedan mengatakan Jatim akan menjadi titik awal penyaluran semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat, yang selalu digaungkan Partai NasDem bersama Demokrat dan PKS.

“Jawa Timur memiliki suasana persatuan, kebersamaan. Kami ingin suasana ini tetap terjaga dan menghadirkan kebersamaan, kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Anies usai acara “Simfoni Nasional” di Surabaya, Jumat.

Menurutnya, keadilan sosial merupakan jembatan untuk mewujudkan pemerataan di berbagai sektor, seperti kualitas pendidikan, ketenagakerjaan, dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Tak hanya itu, keadilan sosial diyakini mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, hal itu juga harus didukung oleh semangat keadilan.

“Kami ingin mendorong persatuan dan itu harus didukung dengan adanya keadilan,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, keadilan sosial juga menjadi salah satu cita-cita pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cita-cita para pendiri bangsa harus diteruskan, demi memajukan peradaban bangsa Indonesia.

“NKRI didirikan oleh orang-orang yang berintegritas. Bukan hanya integrasi, tapi orang-orang yang memiliki kompetensi dan dekat dengan rakyat,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh simpatisan yang tergabung dalam “Koalisi Perubahan” menjadi cermin kerja nyata untuk mewujudkan keadilan sosial bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, seluruh simpatisan juga diharapkan dapat meredam potensi ketegangan yang muncul di tengah agenda tahun politik.

“Jangkau semua orang bahwa kalau bicara keadilan, harus ada kesempatan yang sama bagi semua demi kerukunan, bukan ketegangan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai bergulir pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah keseluruhan. kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara. berlaku secara nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di DPR sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Wartawan: Abdul Hakim/Ananto Pradana
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *