Anies berharap pernyataannya terkait Formula E akan memudahkan KPK dalam menjalankan tugasnya

“Masalah yang sedang diselidiki akan menjadi jelas, dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugasnya.”

Jakarta (Partaipandai.id) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pernyataannya terkait penerapan Formula E dapat memudahkan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan tugasnya.

“Tadi kami diminta memberikan bantuan dan informasi sudah disampaikan. kehendak Tuhan Tuhan dengan informasi yang telah kami sampaikan akan dapat memperjelas, sehingga masalah yang dipelajari menjadi jelas; dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies usai diperiksa selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Anies memenuhi panggilan penyidik ​​KPK untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan Formula E yang digelar Juni 2022. Namun, dia enggan merinci lebih lanjut apa yang diklarifikasi tim penyidik ​​KPK. Anies hanya mengaku senang bisa kembali membantu KPK.

“Saya ingin mengatakan bahwa saya sangat senang bisa membantu KPK kembali dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami membuat mata kuliah antikorupsi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikannya mata kuliah wajib,” jelasnya.

Baca juga: Anies sebut ajakan KPK hilangkan prasangka di Formula E

Bahkan saat menjabat di Pemprov DKI Jakarta, lanjut Anies, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu pencegahan korupsi.

Sebelumnya, KPK mengapresiasi kehadiran Anies untuk memberikan informasi terkait isu Formula E.

“Kami tentu mengapresiasi kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, memenuhi undangan tim penyidik ​​dalam rangka meminta keterangan dan klarifikasi,” kata Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Namun, Ali mengatakan KPK belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Anies karena masih dalam tahap penyidikan.

“Karena ini masih dalam tahap penyidikan, maka kami belum bisa menyampaikan materi permintaan keterangannya nanti. Pada prinsipnya, permintaan keterangan itu merupakan syarat untuk proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK,” kata Ali.

Baca juga: Anies sebut ajakan KPK hilangkan prasangka di Formula E
Baca juga: KPK Apresiasi Kehadiran Anies Baswedan

Reporter: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *