Memuat…
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
“Kami percaya prosesnya, jadi ini bukan selera pejabat sebelumnya, tapi ini proses yang dihormati, ada Pergub dan Pergub, semuanya harus dipegang siapa pun yang akan menjabat nanti,” kata Anies. wartawan, Selasa, 23 September 2022. Baca juga: Pj Gubernur Pengganti DKI Anies Baswedan Dilantik Oktober
Menurutnya, sebagai pejabat yang akan berakhir masa jabatannya, semua kewenangan kebijakan dan peraturan berada di tangan Pj Gubernur. Namun, sudah sepatutnya dia mengikuti sistem yang berlaku saat ini, yang telah diatur oleh lembaga tersebut.
Ia menambahkan, Pj Gubernur penggantinya juga diharapkan dapat melanjutkan program kerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD). Pasalnya, program tersebut merupakan program rakyat Jakarta yang telah melalui proses di DPRD dan eksekutif.
“Semuanya program rakyat Jakarta, semua yang sudah ditetapkan dulu dalam RPJMD, sekarang disebut RPD, itu program yang disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif. . , kata Anies. Baca juga: Mendagri: Pj Gubernur Pengganti DKI Jakarta Anies Baswedan Dibahas September
(mhd)