Palembang (Partaipandai.id) – Pj Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Razilu mengungkapkan aplikasi kekayaan intelektual di Indonesia meningkat 25 persen pada 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.
Ini adalah dampak dari penerapan klinik kekayaan intelektual seluler atau Klinik Kekayaan Intelektual Seluler (MIC) yang digelar di 33 provinsi di Tanah Air.
“Pada Januari-September 2021, terdapat 109.721 permohonan kekayaan intelektual (KI), sedangkan tahun ini (19 Januari-19 September 2022) saja jumlah permohonan mencapai 136.131 permohonan,” kata Razilu saat penutupan MIC di Palembang, Selatan. Sumatera, Jumat.
Ia menjelaskan, rata-rata peningkatan aplikasi tersebut terlihat pada aplikasi merek dagang dan hak cipta. Hal ini juga merupakan dampak positif dari sosialisasi drastis Pendaftaran Hak Cipta Otomatis (POP HC).
MIC merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang KI. Dalam acara tersebut, 9.477 orang masyarakat mendapatkan konsultasi dan pendampingan pendaftaran HKI langsung dari pakarnya.
Baca juga: Kemenkumham: Registrasi HKI penting bagi pelaku ekonomi kreatif
Salah satu dari 16 program unggulan pada tahun 2022 juga meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual (KIK) komunal sebanyak 410 dan 464 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berkesempatan mengikuti pameran selama MIC.
MIC juga diharapkan dapat menjadi jembatan kerjasama dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas IP di Indonesia. Hasilnya, tercatat 141 perjanjian kerja sama selama dan setelah MIC berlangsung.
“MIC juga telah mendirikan 20 Pusat Pelayanan Publik (MPP) dan klinik KI di perguruan tinggi. Angka ini drastis karena sebelumnya layanan IP kami hanya tersedia di enam MPP,” lanjut Razilu.
Kegiatan MIC juga menyediakan layanan pendaftaran Perusahaan Perorangan yang memungkinkan masyarakat untuk menjadikan usahanya berbadan hukum hanya dengan Rp. 50.000.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mencatat sebanyak 63.786 permohonan telah didaftarkan sejak Oktober 2021.
“Ini sebagai upaya membantu UMKM mendapatkan legalitas sebagai badan hukum dengan biaya yang terjangkau sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak membangun usaha,” ujarnya.
Ia berharap kerjasama antara Kanwil Kemenkum HAM dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta perguruan tinggi di seluruh Indonesia dapat terus berlanjut di kegiatan selanjutnya, apalagi dengan hadirnya layanan kekayaan intelektual di kabupaten dan kota masing-masing. .
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi pelaksanaan MIC di Palembang, sehingga pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum HAM Sumsel dalam mempromosikan dan mensosialisasikan HKI. di wilayah tersebut.
“Saya meminta kepada seluruh pimpinan lembaga dan instansi untuk membantu masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Kanwil Kemenkum HAM juga perlu terus membantu melindungi HKI di Sumsel,” kata Deru.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Harun Sulianto mengatakan dalam mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sumsel, pihaknya telah bekerjasama dengan 17 kabupaten dan kota serta Pemprov Sumsel.
Kemudian untuk pendirian Klinik Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum HAM Sumsel juga bekerjasama dengan instansi terkait dan tiga perguruan tinggi antara lain Universitas Tridinanti Palembang, STEBIS IGM Palembang, dan Universitas Bina Dharma Palembang.
Pada kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Seluler 39 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komuna diserahkan kepada Gubernur Sumsel dan 17 bupati dan walikota di Sumsel, kemudian 10 sertifikat merek, dan 11 sertifikat hak cipta.
Baca juga: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempelajari perkembangan indikasi geografis di Italia
Baca juga: Ikano Unpad mengajukan pilot project terkait HKI sebagai jaminan
Baca juga: Lima menteri akan memberikan pendidikan intelektual kepada siswa di Sulawesi Selatan
Reporter: Indra Gultom
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022