APMI siap membuat SOP penyelenggaraan konser musik di tanah air

Standar ini berdasarkan pengalaman promotor kami di APMI

Jakarta (Partaipandai.id) – Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) menyatakan kesiapannya untuk membuat Standard Operating Procedure (SOP) penyelenggaraan konser musik di tanah air agar nantinya ada standar umum yang bisa digunakan sehingga acara konser musik berjalan lancar.

“Makanya akan kami siapkan standar untuk acara musik yang memuat apa yang perlu dilakukan,” kata Kepala Divisi Program dan Investasi APMI, Dewi Gontha dalam konferensi pers APMI di M Bloc Space, Kamis.

Menurut Dewi, ada rangkaian proses yang panjang ketika sebuah event organizer atau promotor berkomitmen untuk membuat sebuah konser.

Baca juga: Armada akan menggelar konser “15 Tahun Kerja” di 15 kota mulai Oktober

Termasuk mengurus proses perizinan dengan pemerintah dari tingkat RT/RW hingga kepolisian.

Selain itu, koordinasi dengan pihak ketiga seperti penyedia pengaturan keamanan dan mobilisasi hingga tenaga medis juga perlu diperhatikan dalam hal konser.

Oleh karena itu, pembahasan dimulai dari pengurusan rekomendasi dan perizinan, kemudian menghitung peserta konser musik, menyiapkan layout panggung, mengatur keramaian.pengendalian massa)serta hal-hal lain yang perlu diperhatikan akan dimasukkan dalam standar yang disusun oleh APMI.

“Dasar dari standar ini adalah dari pengalaman kami para promotor di APMI, kemudian dari layanan pihak ketiga yang fasih di bidangnya. Karena promotor tidak bekerja sendiri dan memang menggunakan jasa profesional di bidangnya masing-masing merupakan langkah krusial. Jadi ini akan nanti Standarnya dibuat agar bisa digunakan oleh semua promotor atau penyelenggara acara musik,” ujar wanita yang rutin menggelar Java Jazz Festival ini.

Baca juga: Budaya: Indonesia perlu memiliki gedung konser gamelan

Standar yang disiapkan juga akan dibuat dalam beberapa skala seperti skala konser kecil, skala konser menengah, dan skala konser besar sehingga penyelenggara lain dapat memiliki gambaran yang lebih jelas untuk memastikan kelancaran konser musik.

APMI berharap dengan hadirnya konser musik standar akan memudahkan penyelenggara acara dan memudahkan para pemangku kepentingan dalam menjalankan tugasnya dengan lebih lancar.

Sampai saat ini belum ada standar tertulis tentang bagaimana seharusnya sebuah konser musik dilakukan.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya kasus pelanggaran peraturan dari penyelenggara konser musik, APMI berinisiatif membuat standar khusus untuk konser musik dalam negeri dan tentunya pembuatan standar ini juga akan melibatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Polda Metro: Konser “Swaying Singing” dibatalkan demi keamanan

Baca juga: Kampanye konser budaya “Nada Nusantara” untuk alat musik tradisional

Baca juga: Konser “Nicky Astria Season” siap digelar pada 8 Oktober

Reporter: Livia Kristianti
Redaktur : Suryanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *