Memuat…
Amerika Serikat (AS) melalui Presiden Joe Biden dipastikan mencabut status darurat pandemi Covid-19 pada 11 Mei 2023. Foto/SINDOnews
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah Indonesia masih mencermati perkembangan kasus nasional dan global untuk mengambil langkah yang sama dengan AS. Baca juga: Beijing Klaim Covid-19 di China Berada di Level Rendah
“Pemerintah Indonesia selalu memantau perkembangan kasus nasional dan global,” kata Wiku saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat 30 Desember 2022. Ini merupakan salah satu langkah melonggarkan kegiatan masyarakat seiring dengan semakin terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Wiku juga menegaskan, pencabutan PPKM pada akhir tahun lalu sejalan dengan situasi kasus Covid-19. Sedangkan relaksasi berikutnya menunggu perkembangan kasus Covid-19 nasional dan global.
“Relaksasi bertahap sesuai dengan keadaan kasus dilakukan, termasuk pencabutan PPKM pada akhir tahun 2022. Relaksasi selanjutnya akan dilakukan di kemudian hari sesuai dengan perkembangan kasus nasional dan global,” tegasnya. . Baca juga: WHO Sebut Covid-19 Masih Darurat Internasional
Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir secara tuntas dan untuk mengantisipasi gelombang baru, Status Kedaruratan Kesehatan yang tertuang dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2020 tetap dipertahankan, menyusul PHEIC (Public Health Emergency of International Concern ) status dari Dinas Kesehatan. Dunia atau WHO.
(kri)