masyarakat sangat mampu mengikuti perubahan proses teknologi dari analog ke digital
Jakarta (Partaipandai.id) – Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) mendukung penuh perpindahan siaran TV analog ke TV digital (Analog Switch Off/ASO) yang berlaku mulai 2 November 2022.
Ketua ATSDI Eris Munandar mengatakan ASO sejalan dengan cita-cita transformasi digital, dan mengikuti langkah banyak negara yang telah mengadopsi siaran TV digital lebih dari satu dekade lalu.
“2 November sangat final, keputusan bulat dan undang-undang mengamanatkan sehingga tidak ada alasan apapun yang dapat menghalangi ASO,” kata Eris dalam acara virtual yang diselenggarakan oleh Komunitas TV Digital Indonesia, Minggu.
Menurutnya, para pelaku industri TV digital sedang menunggu layanan penyiaran digital dapat diadopsi secara penuh di Indonesia. Hal ini terlihat dari jumlah lembaga penyiaran televisi yang bermigrasi secara digital mencapai 80 persen dari 693 lembaga penyiaran pemegang izin siaran analog.
“Masyarakat Indonesia paling adaptif dengan perubahan teknologi, jadi sebenarnya masyarakat sangat bisa mengikuti perubahan proses teknologi dari analog ke digital. Hanya saja sekarang ini sosialisasi tentang ASO yang lebih masif harus dilakukan lebih banyak lagi,” kata Eris.
Eris berharap transisi ke penyiaran televisi digital terus berlanjut dengan hadirnya konten yang lebih beragam. Dengan demikian, tidak hanya mendapatkan visual yang bagus, masyarakat juga mendapatkan siaran dan tayangan yang edukatif dan bermanfaat.
“Gambar bersih, suara jernih pasti bisa dinikmati dengan teknologi ini. Tapi juga semoga keragaman konten ini bisa terpenuhi karena tentunya masyarakat menunggu seperti yang dijanjikan di era TV digital ini,” pungkasnya.
Baca juga: Kemenkominfo harus merangkul siaran TV komunitas di TV digital
Baca juga: 80 persen penyiar TV telah bermigrasi ke digital
Baca juga: Satelit ASO-S China mampu menjelajahi matahari 24 jam
Reporter: Livia Kristianti
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Redaksi Pandai 2022