Bamsoet: RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri layak untuk dikaji

Jakarta (Partaipandai.id) –

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai teks akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri (LN) layak untuk dikaji dan dipelajari oleh DPR dan Pemerintah.

Naskah akademik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari kepengurusan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia sangat layak untuk dipelajari dan diperdalam, kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo usai menerima kunjungan PPI Dunia. manajemen serta menerima naskah akademik RUU itu, di Jakarta, Sabtu, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.

Baca juga: Wakil Ketua MPR mendesak pemerintah untuk konsisten menyediakan tenaga pengajar

Menurutnya, RUU tersebut layak untuk dikaji dan didalami karena per April 2020, data internal PPI Dunia mencatat terdapat 50.889 mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri sehingga membutuhkan perlindungan dari negara agar dapat belajar dengan aman dan nyaman.

Bamsoet menambahkan, 50.899 mahasiswa Indonesia itu terdiri dari 20.917 mahasiswa di kawasan Amerika-Eropa, 15.800 mahasiswa di kawasan Timur Tengah-Afrika, dan 14.172 mahasiswa di kawasan Asia-Oseania.

Saat ini, menurut Bamsoet, permasalahan yang dihadapi mahasiswa Indonesia di luar negeri beragam dan memiliki perbedaan yang signifikan dengan mahasiswa Indonesia di dalam negeri. Dia mencontohkan beberapa masalah yang dihadapi mahasiswa Indonesia di luar negeri, yakni penipuan oleh agen pendidikan internasional dan nasional, konflik perang di negara tujuan mahasiswa, penyebaran penyakit secara internasional, dan masalah dengan institusi pendidikan lokal.

“Oleh karena itu, keterlibatan Pemerintah Indonesia yang nantinya akan diatur melalui RUU Perlindungan Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri sangat dibutuhkan. Mereka akan berperan sebagai pihak yang mengawasi dan mengatur perlindungan mahasiswa Indonesia di luar negeri, baik saat persiapan, pemberangkatan, masa studi, maupun kepulangan,” tambah Bamsoet.

Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa MPR RI dan PPI Dunia akan menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dunia bersamaan dengan Simposium Internasional PPI ke-15. Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan di Amsterdam, Belanda, pada Agustus 2023 dan akan diikuti oleh 300 mahasiswa Indonesia yang mewakili 62 negara PPI di seluruh dunia.

Menurut Bamsoet, mahasiswa Indonesia di luar negeri perlu dibekali dengan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan berupa sosialisasi empat pilar MPR RI agar menjadi pribadi yang cerdas serta berkarakter Indonesia dan berjiwa Pancasila. menghadapi berbagai masalah selama belajar di luar negeri.

Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *