Memuat…
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai mengungkap empat kasus penyelundupan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Foto/SINDOnews
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kasus pertama terungkap pada 26 September 2022. Tim menerima informasi tentang pengiriman sabu melalui jasa ekspedisi kapal dari Malaysia yang disamarkan sebagai komoditas kopi.
“Awalnya mereka menangkap satu kapal yang sebenarnya merupakan kapal legal yang memiliki izin berlayar untuk mengangkut barang di salah satu dermaga Malaysia, namun nakhoda kapal dan 1 ABK berinisial S dititipkan 20 kilogram sabu yang diamankan. tersembunyi di dalam mesin kapal,” kata Krisno dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim. Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: 3 Anggota Polisi dari Polrestabes Medan Dipecat Ternyata Positif Narkoba
Menurut Krisno, selama proses pengamanan 12 ABK itu, sebenarnya nahkoda kapal yang terborgol itu nekat terjun ke laut yang dikenal dengan perairan Muara Buaya.
Baca juga: Penyelundup 179 kg metamfetamin dari Malaysia telah ditangkap oleh Departemen Reserse Kriminal
“Hilang terus. Tim pencari bahkan melibatkan Basarnas dan Polsek setempat untuk mencari nahkoda kapal yang kabur tadi, hingga 3 hari kemudian ditemukan mayat dengan beberapa bagian tubuhnya dimakan ikan, dipastikan dia sudah hilang. MI, nakhoda kapal, di sekitar sungai Tohor, Pulau Topang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Krisno.
Dalam kasus ini, ada empat orang dalam Daftar Orang Dicari Orang (DPO), yakni U, M, MS, dan E alias B yang menjadi narapidana di Lapas Bengkalis.
Kasus kedua terungkap pada 2 September 2022 dengan barang bukti 21.283 kilogram sabu yang disembunyikan di kediamannya di kawasan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Para tersangka yang ditangkap berinisial S dan S, merupakan narapidana di Lapas Lampung. “Disembunyikan di kediaman Pekanbaru. Dari hasil interogasi diketahui barang tersebut diangkut dari Malaysia ke Pekabaru dengan tujuan akhir Jakarta,” kata Krisno.
Sedangkan kasus ketiga terungkap pada 5 Oktober 2022 saat tim gabungan mengetahui ada target yakni kapal yang sudah masuk Kuala Leuge Peurlak, Aceh Timur. Dalam pengejaran, pelaku justru berhasil memasukkan sabu ke dalam mobil dan ada pula yang diangkut menggunakan sepeda motor.
“Tim pencari menemukan di bagasi mobil empat karung goni putih dan tiga kantong biru berisi total 179 kilogram sabu, dikemas dalam 179 bungkus teh hijau China dan diberi label atau stiker yang bagus dan bagus,” kata Krisno.
Tersangka berinisial F adalah mahasiswa yang berperan sebagai kurir penjemput atau penerima tanah. Ada tiga DPO dalam hal ini, yaitu A sebagai pengendali, Z sebagai pengangkut laut, dan K sebagai pengangkut laut. “Stiker Bagus dan Bagus sudah terpasang. Ini sesuatu yang baru dan sedang kami analisis,” jelas Krisno.
Sedangkan kasus keempat terungkap pada 8 Oktober 2022 ketika diketahui target berupa perahu telah masuk ke perairan Aceh Tamiang dan ditemukan tiga karung goni putih berisi 50 kilogram sabu yang dikemas dalam 50 bungkus. paket teh. Tim mengamankan tiga tersangka yakni TZ, MR, dan M.
“Barang haram itu dikemas dengan teh. Salah satu ABK berinisial TZ melompat ke laut dan teman-teman dari tim gabungan membantunya karena dia merapat sendiri dan berhasil diamankan. Dalam perkembangannya, kami berhasil menangkap seorang pria. berinisial H yang akan berperan sebagai pengangkut darat,” ujarnya. putra negara
(keripik)