Sejumlah calon bupati dan wakil bupati 2020, anggota KPU, dan Bawaslu Kabupaten. Mojokerto, Rabu (10/09) bersama-sama membuat deklarasi bersama.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net – Sejumlah calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto Pilkada 2020, anggota KPU, dan Bawaslu Kabupaten. Mojokerto, Rabu (10/09) bersama-sama membuat deklarasi bersama untuk mematuhi dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada tahapan yang akan dilaksanakan. Kegiatan yang digagas Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander ini digelar di Aula Polres Mojokerto.
Tampak hadir, Ketua MUI Kabupaten Mojokerto, perwakilan parpol yang mengusung pasangan calon, LSM, Satgas Covid-19, warganet dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Mojokerto. Ini termasuk para pemimpin organisasi keagamaan besar seperti NU dan Muhammadiyah. Mereka tetap menegakkan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan, Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 merupakan pesta demokrasi yang berbeda dengan pemilu sebelumnya.
“Hal ini karena pemilu akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Sehingga setiap tahapan pemilu yang telah ditetapkan KPU harus sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. .
Berhasil tidaknya pesta demokrasi ini sangat tergantung pada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Tidak hanya calon bupati dan wakil bupati serta masyarakat yang dituntut untuk mentaati dan mentaati peraturan yang ada.
Dalam pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19, KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota secara serentak tetap berlanjut dalam kondisi bencana non alam Covid-19. Di akhir kegiatan, pembacaan deklarasi bersama. (sof/rd)