Memuat…
Umar Patek, terpidana terorisme yang dituduh mendalangi bom Bali, akan dibebaskan dari penjara bulan ini. Foto/Dokumentasi Sindonews.com
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengutuk “serangan teroris yang mengerikan” dan mengatakan pembebasan dini Umar Patek akan menambah trauma bagi keluarga dan teman-teman korban.
“Cukup terkejut bahwa Anda sekarang memiliki rilis awal yang lebih maju dengan lima bulan tersisa di atas pemotongan periode 18 bulan yang telah terjadi,” katanya. Radio 4CAJumat (19/8/2022).
Umar Patek dituduh membantu merakit bahan peledak yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, dalam pengeboman di Sari Club and Paddy’s Irish Bar, Kuta, pada 12 Oktober 2002.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Baca juga: Master Bom Bali Umar Patek Akan Dibebaskan, Australia Shock
Atas perannya itu, dia divonis 20 tahun penjara pada 2012. Dia lolos dari hukuman mati dan penjara seumur hidup karena membantu polisi dan telah meminta maaf kepada keluarga korban bom Bali.
Dia akan dibebaskan dalam beberapa hari ke depan setelah hukumannya dikurangi lima bulan.
Umar Patek, yang lahir pada tahun 1970, adalah anggota Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan al-Qaeda.
Dia sebelumnya diburu oleh tiga negara; Indonesia, Amerika Serikat, dan Australia, atas tuduhan terorisme. Ada hadiah $ 1 juta yang pernah ditawarkan oleh Program Hadiah Untuk Keadilan untuk informasi yang mengarah pada penangkapannya.
Dia ditangkap oleh pasukan keamanan Pakistan di Abbotabad pada 25 Januari 2011. Pejabat Indonesia mengatakan bahwa Umar Patek telah mengaku memainkan peran kunci dalam pemboman Bali 2002 serta serangkaian pemboman Malam Natal pada tahun 2000.