Bandarlampung (Partaipandai.id) – Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo mengatakan penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan kewenangan rektor di masing-masing perguruan tinggi.
“Penerimaan dan penambahan kuota mahasiswa 100 persen di rektor masing-masing PT,” ujarnya, di Bandarlampung, Kamis.
Ia menjelaskan, LTMPT hanya bertugas membantu rektor mempersiapkan proses seleksi calon mahasiswa yang akan digunakan perguruan tinggi seperti jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri.
“Kami memfasilitasi, jadi sebagai contoh masuk PT ada tiga jalur yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri. Tapi kami hanya membantu rektor di jalur SNMPTN dan SBMPTN, kami tidak ada hubungan sama sekali dengan pihak independen. jalurnya,” katanya.
Terkait PMB jalur SBMPTN, katanya LTMPT membantu mengembangkan sistem, soal dan pelaksanaan ujian, kemudian dari hasil ujian akan dilakukan penilaian atau pemeringkatan.
“Setelah dilakukan scoring, kemudian diadakan rapat yang mengundang seluruh rektor dan wakil rektor,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa itu adalah keputusan rektor untuk lulus atau tidak, tetapi dari segi sistem rangking nomor urut sudah ada, dari yang tertinggi sampai yang terendah.
Kemudian, katanya lagi, di LTMPT sendiri ada dua tahapan, yang pertama sesuai kuota kapasitas yang sudah ditetapkan masing-masing PT sebelum memulai ujian.
“Sehingga begitu rektor datang dan dilaporkan, ketua LTMPT mengingatkan bahwa tahap pertama harus sesuai dengan kuota daya tampung masing-masing prodi, karena prinsip kami hak masyarakat tidak boleh diganggu,” ujarnya.
Lalu ada tahap kedua, dimana setelah tahap pertama selesai, LTMPT membuka bagi perguruan tinggi yang ingin mengajukan penambahan kuota.
“Rektor yang ingin menambah kuota dipersilakan asalkan tidak mengganggu hak rakyat. Rata-rata rektor beralasan penambahan kuota itu untuk memenuhi kewajiban afirmasi 20 persen dan agar keluarga tidak kurang mampu,” dia berkata.
Namun, katanya lagi, biasanya untuk perguruan tinggi besar tidak menambah kuota pada tahap kedua.
“Perguruan tinggi besar selesai seleksi tahap pertama. Untuk proses yang terjadi setelah tahap kedua, rektor dan wakil rektor I terkadang membawa tim IT sendiri,” ujarnya lagi.
Ia juga mengatakan, dalam rapat bersama itu, rektor dan wakil rektor memberikan user name dan password masing-masing perguruan tinggi dengan tujuan agar mereka bisa memverifikasi, melakukan seleksi hingga final, apa yang tercantum dalam sistem itu benar. benar.
Lalu, sistem di LTMPT juga sudah diberi tanda dengan warna hijau bahwa calon mahasiswa lulus murni, warna kuning tidak diterima tapi tetap bisa dibantu dengan afirmasi atau kekurangan ekonomi, kalau merah seharusnya tidak dipilih rektor.
“Jadi begitu saya sampaikan, kalau sudah ditambah atau diterima, kewenangan akan diberikan kepada rektor masing-masing,” ujarnya juga.
LTMPT sendiri tidak akan digunakan lagi pada tahun 2023 dan untuk seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ini pengelolaannya ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti).
Reporter: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023