Dirjen HAM minta Kanwil perkuat kualitas pelayanan berbasis HAM

Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) Mualimin Abdi meminta Kanwil Kemenkumham Kalteng dan jajarannya terus memperkuat pelayanan publik berbasis HAM.

“Kami mengapresiasi Kepala Daerah Kemenkum HAM Kalteng dan jajarannya yang telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip HAM. Saya minta kualitasnya terus ditingkatkan,” kata Mualimin. di Palangka Raya, Kamis.

Ia mengatakan, sesuai Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022, seluruh unit kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah membuat deklarasi wajib mengembangkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

“Melalui peraturan ini, jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus terus melakukan upaya yang baik untuk menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam memberikan pelayanan publik,” katanya.

Hal itu disampaikannya terkait kunjungannya ke Kantor Imigrasi Non Imigrasi (TPI) Klas I Palangka Raya, Rutan Klas IIA Palangka Raya dan Rumah Barang sitaan (Rupbasan) Klas I Palangkaraya.

Dalam kunjungan UPT ketiga, Dirjen HAM melakukan pengecekan ketersediaan sarana dan prasarana terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Antara lain ketersediaan iklan layanan, akses informasi layanan publik, ruang layanan informasi, layanan online dan pusat pengaduan, fasilitas tanggap bencana, layanan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Kemudian ada ruang menyusui/laktasi, alat untuk kelompok rentan dan cacat, ruang bermain ramah anak, tempat ibadah, rambu-rambu dan lain-lain.

“Secara umum Kanwil Kemenkum HAM Kalteng dan jajaran di UPT telah melakukan upaya yang baik untuk menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, usai berbincang dengan warga binaan pemasyarakatan, ia juga meminta pihak Rutan dan Lapas untuk terus meningkatkan pembinaan dan pembinaan kerja bagi warga binaan.

Bimbingan kerja juga harus disesuaikan dengan minat dan bakatnya, sehingga nantinya ketika dinyatakan bebas dapat dijadikan bekal bagi narapidana ketika kembali hidup bersama masyarakat. Pembinaan dan bimbingan kerja ini berdampak positif bagi warga binaan.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan pihaknya dan seluruh jajaran sangat berkomitmen untuk terus melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.

“Kanwil Kemenkumham Kalteng akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM),” ujarnya.

Baca juga: Kemenkum HAM Kalteng minta masukan publik terkait RKUHP
Baca juga: Kemenkum HAM Kalteng siap dukung BNN dalam pemberantasan peredaran narkoba
Baca juga: Tingkat okupansi Lapas di Kalteng sudah “over” capacity

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *